Sunday, October 30, 2016

Cerita Segelas Air dan Beban Hidup



Cerita Segelas Air dan Beban Hidup
Terkadang, manusia merasa hidupnya penuh dengan beban. Saya, kamu, dan teman-teman kita kadang berpikir beban hidup ini lebih besar dari kemampuan kita untuk mengatasinya. Kadang terasa berat sekali sampai-sampai cerah mentari tidak mampu mencerahi relung hati. Pundak seakan berat, hati terasa galau, pikiran semrawut.
Hidup ini memang anugerah Allah SWT. Manusia hidup di bumi diperintahkan Allah sebagai kholifatu fil ardh. Dengan tugas seperti itu, manusia diberikan kemampuan akal, yang tidak dimiliki makhluk lain. Jadi walau tanggung jawabnya besar, manusia diberi kemampuan yang besar pula. Meskipun demikian, ada hari-hari dimana manusia merasa hidupnya penuh dengan beban.
Lalu bagaimanakah kita menghadapi beban hidup itu? Apakah beban hidup yang menggelayuti kita memang beratnya seberat bumi berikut isinya? Sekarang coba kita simak kisah sederhana terkait tenatnag cerita segelas air dan beban hidup berikut ini:
Kisah Segelas Air dan Beban Hidup
Pada suatu kuliah tentang manajemen stress, seorang guru bertanya kepada muridnya. Sambil ia mengangkat gelas berisi air yang ada di mejanya, ia berkata “Menurut kalian, kira-kira berapa berat segelas air ini?”. Para murid diam sejenak, mencoba mencerna pertanyaan si guru. Tapi kemudian jawaban dari para muridpun meluncur. Jawabannya sangat beragam, ada yang menjawab 200, ada pula yang menebak 500 gram.
Kemudian, sang gurupun melanjutkan perkataannya, yang ternyata membuat seluruh kelas berpikir “Sesungguhnya yang menjadi masalah bukanlah berat absolutnya. Tetapi berapa lama kalian memegangnya,”. Sang guru melanjutkan “Jika saya memegangnya selama satu menit, tidak ada masalah, ini hal yang enteng. Jika saya memegangnya selama satu jam, maka lengan kanan saya akan mulai terasa pegal. Dan jika saya memegangnya selama satu hari penuh, mungkin anda harus memanggilkan ambulans untuk saya,” lanjutnya.
Sang guru ingin mengajarkan pada muridnya, bahwa bisa suatu beban hidup, bisa jadi sama saja antara satu orang dengan orang lain, antara satu situasi dengan situasi lain. Yang membedakannya adalah seberapa lama beban itu dipanggul terus. Jika kamu memanggul beban hidupmu dalam waktu yang lama, maka lama kelamaan akan terasa semakin berat. Kalau dipanggul lebih lama lagi, lambat laun kamu tidak akan mampu membawanya lagi.
Meletakan Sejenak Beban Hidup
Yang seharusnya kamu lakukan adalah meletakkan gelas tersebut walau sejenak. Beristirahatlah sebelum kemudian mengangkatnya lagi. Begitu juga dengan beban hidupmu, taruhlah barang sejenak di tempat sujudmu, di dalam doamu, atau dipelukan pasanganmu. Renggangkan otot-ototmu sejenak, buat rileks, untuk kemudian dipanggul lagi untuk diselesaikan sampai tuntas.
Buat mereka yang memiliki beban pekerjaan di kantor, janganlah dibawa pulang ke rumah. Tugas kantornya mungkin tidak dibawa pulang, tapi kepikirannya kadang sering ikut ke rumah. Jika itu terjadi, taruh saja seluruh pikiran anda tentang kantor di meja kantor anda, dan jangan di bawa pulang ke rumah. Karena di rumah adalah saatnya anda melepas penat beban hidup bersama keluarga tercinta.
Apapun beban hidup yang ada di pundak kamu hari ini, coba taruhlah sejenak. Beristirahatlah sejenak,. Ambil jeda. Bernapaslah yang dalam. Kemudian nanti anda ambil lagi. Hidup ini sangat singkat, jadi cobalah menikmatinya dan memanfaatkannya. Hal terindah dan terbaik di dunia ini tak dapat dilihat atau disentuh, tapi dapat dirasakan jauh di dalam hati kita.
Bukankah Allah telah menyediakan tempat-tempat beristirahat bagi kita semua sehari minimal ada 5 waktu. Bahkan di waktu Dhuha dikasih tempat istirahat lagi. Tidak cuma itu, bahkan di tengah malam, ketika orang-orang disekitarmu terlelap tidur, Dia hadir untuk menjadi tempat curhatmu. Kamu bisa taruh seluruh beban hidupmu di depan tempat sujudmu.
Berceritalah jujur padaNya. Ungkapkanlah seluruh beban hidup yang menggelayuti hatimu. Masalah ujian nasional, masalah dengan teman, masalah dengan pasangan, masalah dengan si bos, masalah dengan karyawan, masalah dagangan yang tidak kunjung laku, masalah dengan anak, masalah dengan orang tua, masalah rezeki, semuanya, taruhlah dulu sejenak di dalam doamu padaNya.
Ingat, beban hidup bisa jadi beratnya tetap, ya segitu-segitu saja. Tapi jika beban itu terlalu lama diangkat, maka lama-kelamaan kita akan jadi lelah juga. Taruh dan sandarkanlah sejenak beban itu. Taruh itu di sebuah sandaran yang Maha Kuat. Sandarkan itu pada Dia yang Maha Besar. Tarik nafas yang dalam. Mulailah rasakan kenikmatan hidup dariNya. Bersyukurlah. Dan ingatlah, tidak ada beban yang diturunkan Allah pada kita yang tidak bisa kita tanggung. Allah menurunkan masalah bersama dengan solusi. Yakini itu, bahwa setiap masalah insya Allah bisa kita pecahkan.
Beban Hidup dan Energi
Jika kita perhatikan, setiap kita melakukan sesuatu maka kita membutuhkan energi. Kita bergerak, kita butuh energi. Kita tertawa butuh energi. Menangispun kita butuh energi. Bahkan kegiatan yang mengumpulkan energi seperti makan saja, kita butuh energi. Pernah lihat orang diinfus? itu adalah contoh orang yang untuk mengasup energi untuk badan, ia sudah tidak ada tenaga lagi.
Selain energi fisik, juga terdapat energi mental. Kedua energi ini haruslah seiring sejalan ada ketika kita menjalani hidup kita ini. Orang yang kekurangan energi fisik, terkadang energi mental nya bisa berkurang juga. Begitu pula sebaliknya, orang yang kekurangan energi mental, terkuras pula energi fisiknya.
Dalam menggunakan energi, perlu dipastikan, energi keluar secara tepat guna. Jangan sampai energi keluar dihambur-hamburkan ke tempat yang tidak semestinya. Jika kamu ditugaskan untuk berlari sprint 100 meter, maka kamu hanya perlu menghabiskan energi untuk berlari, jangan dihabiskan untuk roll depan, atau koprol di sepanjang lintasan lari.
Gunakan energi dengan semestinya dan tepat guna. Jika dalam perumpaan energi fisik demikian, maka sama juga dengan energi mental. Jika kita tahu ada beban hidup yang ditanggung dan harus ditunaikan, janganlah kemudian kita mengambil beban-beban yang tidak perlu. Mengambil beban yang tidak perlu itu akan menguras energi mental kita sehingga terbuang tenaga untuk kesia-siaan.
Iri hati, dengki, dendam adalah contoh dari beban sampah yang tidak perlu ada untuk kita tanggung. Merasa terganggu dengan kesuksesan orang lain, merasa tidak senang jika orang lain senang, merasa susah dikala orang berhasil, itu adalah contoh beban hidup yang sebenarnya tidak pantas dijadikan beban hidup.
Kalau muncul energi negatif dalam diri kita, harus segera kita buang jauh-jauh. Kalau ada beban sampah yang tidak perlu, maka harus kita abaikan. Fokuslah pada apa yang menjadi tugas tanggung jawab kita. Fokuslah pada apa yang menjadi masalah utama kita.
Lihatlah sebuah paku, ia memiliki ujung yang tajam, ujung yang fokus, sehingga bisa menembus tembok. Sama dengan diri kita, kita harus fokuskan energi positif kita, untuk menembus beban hidup yang harus kita selesaikan.
Gunakan energi dengan tepat untuk beban hidup yang tepat pula.

Tuesday, October 11, 2016

visi & misi

Selamat Datang di Cahaya Mukti Mandiri LBD (Local Business Development Chevron berkomitmen untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi dimana kami beroperasi. Upaya kami berfokus pada peningkatan kualitas hidup yang berkelanjutan dan menciptakan lapangan kerja untuk mendorong kemandirian masyarakat. Bersama para mitra, kami mengidentifikasi program-program yang dapat meningkatkan standar hidup, menciptakan lingkungan operasi yang lebih stabil, dan memperkuat hubungan dengan pemangku kepentingan. CGI dalam PROPER 2012-2013 adalah  Optimalisasi kegiatan operasional untuk melakukan efisiensi energi, penurunan emisi melalui Clean Development Mechanism (CDM),  Program 3R (Reduce, Reuse, Recycle) limbah B3 dan  Limbah padat non B3,  Konservasi air dan penurunan beban pencemaran air melalui re- injeksi uap yang dikondensasi,  Keanekaragaman hayati dan  Konsistensi dalam pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat,  Serta menjalankan bisnis yang beretika. 1.program pemberdayaan masyarakat, Implementasi dari program pemberdayaan masyarakat, yang terdiri dari  Community Relation,  Community Services dan Community Development Kata Chevron “telah berhasil memandirikan masyarakat dan melahirkan institusi ekonomi lokal baru. Semua program unggulan ini telah memenuhi kriteria additionalitas, lengkap dengan tabel hasil absolut 2, Definisi Program Local Business Development (LBD) merupakan program pembinaan dan pengembangan potensi bisnis perusahaan kecil / koperasi tempatan melalui Program Kemitraan Usaha berdasarkan asas kebersamaan yang saling menguntungkan. Konsep LBD sejalan dengan tujuan Community Development untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat. LBD memprioritaskan pada pengembangan kemampuan wirausaha dan bisnis masyarakat sekitar sebagai mitra usaha CGI dalam bentuk pelatihan, bimbingan dan konsultasi teknis, dan keikutsertaan dalam proses pengadaan barang dan jasa. 2.1 Program Pionir program LBD bekerja sama dengan institusi pendidikan untuk mengembangkan dan melaksanakan pelatihan bisnis dalam suatu kurikulum pembelajaran yang terstruktur. Untuk dapat mengikuti Program Lanjutan, dilakukan penilaian berdasarkan kinerja mitra binaan dan kematangan pelaku usaha. Program Lanjutan dimulai sejak tahun 2012 sebagai tahap akhir dari Program LBD yang bertujuan untuk menghasilkan mitra binaan yang mandiri, profesional, dan berdaya saing. Pada bulan Oktober 2013 dilakukan inagurasi untuk program LBD dan dapat meluluskan 16 mitra binaan. awal tahun 2014 Cheevron membuka penerimaan LBD angkatan ke-4 dengan 21 mitra binaan. 2.2 Investasi CGI mengeluarkan dana yang sangat besar untuk pelatihan dan sumber daya untuk program LBD dan merupakan bagian dari social investment PROFILE CAHAYA MUKTI MANDIRI  CV CAHAYA MUKTI MANDIRI  Adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha bisnis jasa konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya. CV Cahaya Mukti Mandiri memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan dalam bidang konstruksi baik supply material pengadaan barang dan jasa maupun jasa konstruksi dan perdagangan-perdagangan lainnya. VISI  Menjadi perusahaan daerah yang professional dan unggul dengan kompetensi tinggi, dan memuaskan setiap pelanggan. Misi :  Memenuhi kebutuhan pelanggan dengan produk dan layanan yang handal dan bermutu.  Membangun SDM perusahaan yang unggul dan professional.  Menjadikan perusahaan yang selalu memuaskan konsumen / relasi  Menjadikan perusahaan yang berdedikasi tinggi dan disegani  Menjadikan perusahaan bermanfaat bagi masyarakat sekitar  Menjadikan perusahaan yang perduli terhadap keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan dalam setiap pekerjaannya untuk mencapai zero accident MOTTO PERUSAHAAN “ Lakukan dengan cara selamat dan terbaik “ PROFIL SINGKAT CV.CAHAYA MUKTI MANDIRI Adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha bisnis jasa konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya. CV Cahaya Mukti Mandiri memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan dalam bidang konstruksi baik supply material pengadaan barang dan jasa maupun jasa konstruksi dan perdagangan-perdagangan lainnya. VISI Menjadi perusahaan daerah yang professional dan unggul dengan kompetensi tinggi, dan memuaskan setiap pelanggan. Misi :  Memenuhi kebutuhan pelanggan dengan produk dan layanan yang handal dan bermutu.  Membangun SDM perusahaan yang unggul dan professional.  Menjadikan perusahaan yang selalu memuaskan konsumen / relasi  Menjadikan perusahaan yang berdedikasi tinggi dan disegani  Menjadikan perusahaan bermanfaat bagi masyarakat sekitar  Menjadikan perusahaan yang perduli terhadap keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan dalam setiap pekerjaannya untuk mencapai zero accident MOTTO PERUSAHAAN “ Lakukan dengan cara selamat dan terbaik “ Nilai-nilai perusahaan  Menjunjung tinggi nilai-nilai integritas  Menjunjung tingi nilai nilai disiplin  Memprioritaskan K3L ( keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan )  Menjaga mutu dan kualitas  Menjunjung tinggi nilai-nilai hak dan tanggung jawab karyawan.  Hemat cakap dan profesional  Mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan yang lain PILOSOPI BERDIRINYA PERUSAHAAN KAMI “REL KERETA API” Arti dan Maksud Filosofi Perusahaan Rel terbuat dari BAJA KOKOH DAN KUAT Artinya : “ Perusahaan kami adalah kokoh kuat mampu menahan beban berpuluh-puluh ton, beratus-ratus ton diatasnya. Rel kereta ditopang dengan ratusan bantalan kayu jati Artinya. ” Perusahaan kami adalah terdiri dari berbagai macam kekuatan yang memiliki visi yang sama, tujuan yang sama, bagaikan bantalan kayu-kayu yang tersusun tertata rapi berderet menahan baja yang kuat yang selalu dilintasi dengan beban yang berat. Rel Kereta api yang lurus Artinya,” Perusahaan kami bervisi dan bercita-cita jauh, berkomitmen pada satu arah yang sama, dengan tujuan untuk saling mendukung dan saling menguntungkan. Base coarse Artinya,” Sebagai penahan bantalan kayu dan baja untuk melintasi , bahwa pekerjaan kami adalah rapi serapi susunan base coarse sebagai landasan perusahaan yang kokoh. Kereta api yang melintas Artinya,” Perusahaan kami yang membawa karyawan dan amanah owner, berjalan sesuai arah yang lurus dan tidak melanggar aturan baik aturan keselamatan (safety ) maupun undang-undang. Laju kereta api Artinya,” Kereta api bergerak cepat maupun lambat tetapi tetap disiplin waktu walaupun terkadang ada kereta api yang melintas berlainan arah , ataupun ada yang mendahului tetapi saling menghormati, waktu dan kepentingan masing-masing masinis, dan tidak ada yang dirugikan hingga sampai tujuan, melambangkan perusahaan kami mengutamakan kedisiplinan, ketepatan sesuai schedule yang telah disepakati. PILOSOPI Kereta api tiba distasiun dengan selamat. Artinya,” Perusahaan kami sangat mengutamakan keselamatan dari berbagai faktor, dan mengantarkan semua yang memiliki kepentingan dengan tujuan yang sama bahagia sampai di tempatyang dituju. Stasiun. Merupakan,” Arah yang dituju oleh semua pihak, dengan harapan selamat tanpa terjadi sesuatu apapun. “ CHESM “ Contractor Health Environment & Safety Management. Membangun tanggung jawab/gugat yang jelas, memastikan keterlibatan aktif kontraktor dan menetapkan satu progam yang konsisten untuk menghilangkan insiden-insiden kesehatan, lingkungan, dan keselamatan Kesimpulan: Landasan perusahaan kami bangun, berdiri dan bergerak pada satu arah yang sama, berdasarkan aturan dan atas dasar semangat serta percaya diri. Hubungan emosi, sosial yang harmonis dengan penuh rasa tanggung jawab terhadap semua aspek menjadikan kami bisa berdiri lebih maju. Kami menghormati hukum, menjunjung tinggi hak asasi manusia, melindungi lingkungan dan memberi manfaat terhadap masyarakat ditempat kami beroperasi. CHEVRON GEOTHERMAL INDONESIA LTD Dimana perusahaan kami dilatih dan dididik serta menjadi salah satu Vendor Utama perusahaan Chevon Geothermal Indonesia,Ltd , salah satu cabang perusahaan Internasional yang berpusat di San Ramos California Amerika. Ucapan terimakasih kepada : Chevron Geothermal Indonesia Ltd, jajaran direksi, staf dan LPM Universitas Pajajaran Bandung PENUTUP SEKIAN DAN TERIMAKASIH WASSALAM By Cahaya Mukti Mandiri MANAGEMENT CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI PROFIL SINGKAT CV CAHAYA MUKTI MANDIRI Adalah perusahaan daerah yang lahir dan dibesarkan oleh Chevron Geothermal and Power Indonesia Supply Chain Management Departement.( Local Business Development/LBD) yang bergerak dalam usaha bisnis jasa konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya. CV Cahaya Mukti Mandiri memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan dalam bidang pengadaan barang dan jasa baik jasa konstruksi maupun perdagangan-perdagangan barang lainnya.

Friday, January 3, 2014


Organisasi CV

ORGANISASI PERSEKUTUAN KOMANDITER (CV)

Pengertian CV 
Persekutuan Komanditer atau yang sering disebut CV menurut Pasal 19 KUHD adalah suatu bentuk perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia memimpin, mengatur perusahaan, serta bertanggung jawab penuh dengan kekayaan pribadinya, dengan orang-orang yang memberikan pinjaman dan tidak bersedia memimpin perusahaan serta bertanggung jawab terbatas pada kekayaan yang diikutsertakan dalam perusahaan itu. 

Ciri Ciri Organisasi CV :
Mudah proses pendiriannya.
Kebutuhan akan modal dapat lebih dipenuhi.
Persekutuan komanditer cenderung lebih mudah memperoleh kredit.

Dari segi kepemimpinan, persekutuan komanditer relatif lebih baik.
Sebagai tempat untuk menanamkan modal, persekutuan komanditer cenderung lebih baik, karena bagi sekutu diam akan lebih mudah untuk menginvestasikan maupun mencairkan kembali modalnya.

Kelangsungan hidup tidak menentu, karena banyak tergantung dari sekutu aktip yang bertindak sebagai pemimpin persekutuan.

Tanggung jawab para sekutu komanditer yang terbatas mengendorkan semangat mereka untuk memajukan perusahaan jika dibandingkan dengan sekutu-sekutu pada persekutuan firma.

Struktur dan Skema Organisasi CV

Persekutuan komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin.
Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :

Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.

 Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modalyang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer atau CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum (sama dengan firma), sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Jenis - Jenis CV :
Berdasarkan perkembangannya, bentuk perseroan komanditer adalah sebagai berikut:

Persekutuan komanditer murni
Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.

 Persekutuan komanditer campuran
Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.

Persekutuan komanditer bersaham
Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

Struktur dan Skema Organisasi
Struktur organisasi adalah suatu hubungan antara komponen-komponen yang ada pada organisasi yang saling bekerja sama menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing agar mencapai tujuan bersama.
Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi diantarnya :
Bentuk vertikal
Bentuk mendatar / horizontal
Bentuk lingkaran / circular
Bentuk setengah lingkaran / semi circular
Bentuk elliptical
Bentuk piramida terbalik (invented pyramid)

Bagan mendatar adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari kiri ke kanan atau sebaliknya.
Bagan lingkaran adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari pusat lingkaran kea rah bidang lingkaran.
Bagan setengah lingkaran adalah bentuk bagan organisasi yang saluran wewenangnya dari pucuk pimpinan sampai dengan satuan organisasi yang rendah disusun dari pusat lingkaran kearah bidang bawah lingkaran atau sebaliknya.

Manajemen Organisasi CV :
Kata Manajemen berasal dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti "seni melaksanakan dan mengatur."
Manajemen pada CV sendiri di pegang oleh orang yang ahli dan yang di percaya oleh sekutu lainnya.

Saturday, June 29, 2013

PROSEDUR PENGENDALIAN DOKUMEN 1. TUJUAN Prosedur ini dibuat untuk mengatur tata cara pengendalian dokumen agar sesuai dengan persyaratan sistem manajemen mutu. 2. RUANG LINGKUP Ruang lingkup prosedur ini berlaku dan digunakan di lingkungan CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI, dalam hal : 2.1 Pengendalian dokumen internal yang meliputi kegiatan penyusunan, penegsahan, pengidentifikasian, penerbitan, penggandaan, pendistribusian, pemeliharaan, penarikan, perubahan atau revisi dan pemusnahan dokumen. 2.2 Pengendalian dokumen eksternal yang meliputi pengidentifikasian, pemeliharaan dan pendistribusian dokumen. 3. TANGGUNG JAWAB 3.1 Kepala CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI bertanggung jawab atas pengesahan dokumen internal dan pemusnahan dokumen 3.2 Para Kepala Bidang (Kabid) bertanggung jawab atas kesesuaian dan kebenaran isi dokumen serta penetapan pengajuan perubahan dokumen 3.3 Para Kepala SubBidang/Subbagian (Kasubbid/Kasubbag) bertanggung jawab atas materi usulan pembuatan dan/atau pengubahan dokumen 3.4 Kepala Subbagian Tata Usaha bertanggung jawab atas pelaksanaan pemusnahan dokumen 3.5 Wakil manajemen bertanggung jawab atas pemeriksaan dan penilaian dokumen, pengidentifikasian, pemeriksaan dan penyimpanan dokumen. 4. DEFINISI Dalam prosedur ini yang dimaksud dengan : 4.1 Dokumen adalah informasi (data yang ada artinya) dan medis pendukungnya (bisa berupa kertas, file elektronik, dll) 4.2 Dokumen internal adalah dokumen yang dimiliki oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI untuk mendokumentasikan kegiatan CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI dalam rangka penerapan SB 77-0001-80:2005. Dokumen internal berupa : • Pernyataan Kebijakan Mutu dan Sasaran Mutu • Pedoman Mutu • Prosedur Mutu dan Prosedur Kerja • Instruksi Kerja • Rekaman dan formulir. 4.3 Dokumen Eksternal merupakan dokumen yang berasal dari luar CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI sebagai pendukung kegiatan, yang berupa standar, pedoman dan peraturan 4.4 Pengubahan dokumen adalah kegiatan amandemen dan revisi 4.5 Amandemen adalah pengubahan minor terhadap suatu dokumen 4.6 Revisi adalah pengubahan signifikan terhadap suatu dokumen. 5. REFERENSI 5.1 Peraturan Direktur CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI tentang Pedoman Tata naskah Dinas dan Tata Kearsipan serta Pedoman Kode Klasifikasinya 5.2 Pedoman Mutu CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI 5.3 Prosedur Penyusutan Arsip berdasarkan jadwal retensi arsip CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI. 6. PROSEDUR 6.1 Penyusunan Dokumen Internal 6.1.1 Dalam penyusunan dokumen, perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut ini : a. Mudah dimengerti dan dibaca oleh personel yang akan menggunakan dokumen tersebut. b. Menggunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti oleh penggunanya. c. Menghindari penggunaan kalimat yang panjang dan kompleks. d. Menghindari penggunaan kata-kata “baru” yang artinya belum tentu dimengerti. 6.1.2 Format Prosedur dan Instruksi Kerja a. Format Utama Format dari suatu Prosedur berisi antara lain : 1) Tujuan 2) Ruang Lingkup 3) Tanggung Jawab 4) Definisi 5) Referensi 6) Prosedur 7) Lampiran-lampiran. Format dari suatu Instruksi Kerja berisi antara lain : 1) Tujuan 2) Ruang Lingkup 3) Pelaksana 4) Referensi 5) Langkah Kerja 6) Lampiran-lampiran. b. Format Kelengkapan Disetiap Prosedur harus dilengkapi dengan format kelengkapan yang terdiri dari: 1) Halaman judul (lampiran 2) 2) Lembar Distribusi Dokumen (Lampiran 3) c. Identifikasi Setiap prosedur dan Instruksi Kerja harus dilengkapi dengan identifikasi antara lain : 1) Logo CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI dan nama CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI 2) Judul prosedur dan/atau Instruksi kerja 3) Nomor Prosedur dan/atau Instruksi kerja 4) Nomor Revisi Prosedur dan/atau Instruksi kerja 5) Tanggal penerbitan prosedur dan/atau Instruksi Kerja 6) Nomor dan Jumlah halaman prosedur dan/atau Instruksi kerja 7) Keterangan: 1 s/d 6 dicantumkan dalam bentuk header disetiap halaman 8) Kolom pengesahan prosedur dan/atau instruksi kerja memuat: disiapkan, diperiksa dan disetujui. d. Keterangan 1) Tujuan Isi dari “Tujuan” prosedur dan Instruksi kerja adalah menjelaskan atau menggambarkan sasaran kerja secara singkat dan jelas dari objek yang akan dibuat prosedurnya atau instruksi kerja dan pertanyaan yang diperlukan untuk menjawab tujuan dari prosedur dan instruksi kerja adalah “mengapa” dokumen ini diperlukan. 2) Ruang Lingkup Isi dari “Ruang Lingkup” prosedur dan Instruksi kerja adalah menjelaskan ruang gerak dari prosedur dan instruksi kerja yang akan dilaksanakan, dan pertanyaa yang diperlukan untuk menjawab isi pada ruang Lingkup ini adalah : o Dimanakah prosedur dan instruksi kerja ini diberlakukan o Siapakh yang akan menggunakan o Apakah ada keterkaitan dengan bidang lainnya (interface) 3) Tanggung Jawab Isi dari “Tanggung Jawab” Prosedur dan “Pelaksana” Instruksi kerja adalah penjelasana tentang identifikasi personel yang bertanggung jawab termasuk jabatan sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya atas tercapainya sasaran dari prosedur dan instruksi kerja tersebut. 4) Referensi Referensi prosedur dan Instruksi kerja adalah daftar pustaka yang digunakan atau berkaitan dengan penyusunan Prosedur dan Instruksi Kerja tersebut seperti : spesifikasi, standar atau dokumen lainnya yang diacu oleh manajemen. 5) Definisi Isi dari “Definisi” adalah penjelasan kalimat didalam prosedur yang tidak dimengerti atau istilah yang tidak lazim atau mempunyai arti khusus atau istilah bahasa asing yang sulit dimengerti. 6) Prosedur Isi dari Prosedur dan Instruksi kerja adalah penjelasan langkah-langkah yang harus diikuti atau dilaksanakan untuk mencapai atau menyelesaikan apa yang telah ditulis pada tujuan Prosedur dan Instruksi Kerja tersebut. 7) Lampiran Lampiran dari prosedur dan dokumen terkait dari Instruksi kerja bila diperlukan untuk memperkuat prosedur dan Instruksi kerja. Lampiran dapat berupa : o Keterangan-keterangan yang diperlukan o Gambar, diagram alir yang diperlukan untuk menjelaskan Prosedur dan Instruksi kerja o Formulir yang diperlukan untuk merekam kegiatan yang diisyaratkan oleh Prosedur dan Instruksi kerja tersebut. 6.2 Pengesahan Dokumen Tanggung jawab pembuatan, pemeriksaan dan pengesahan dokumen sesuai tabel berikut: No Jenis Dokumen Disiapkan Oleh Diperiksa Oleh Disetujui Oleh 1. Kebijakan dan Sasaran Mutu Bidang Quality Qontrol Wakil Manajemen Direktur CV. CMM 2. Pedoman Mutu Bidang Quality Qontrol Wakil Manajemen Direktur CV. CMM 3. Pedoman Mutu Bidang Quality Qontrol Wakil Manajemen Direktur CV. CMM 4. Pedoman Mutu Masing-masing Subbagian/Subbidang Para Kabid Direktur CV. CMM 6.3. Identifikasi Dokumen Identifikasi tiap–tiap dokumen selain judul adalah dengan penomoran sebagai berikut: a. Pedoman Mutu PMT/TN.01.02/AM/TH PMT :Pedoman Mutu TN.01.02 :Kode Klasifikasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan CV. Cahaya Mukti Mandiri AM :Kode singkatan nama jabatan pimpinan CV Cahaya Mukti Mandiri TH :Tahun b. Prosedur Mutu dan Prosedur Kerja PrMTKcc/OT.01.02/ AM /TH Pr : Prosedur cc : Nomor urut Prosedur TN.01.02 : Kode Klasifikasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan CV. Cahaya Mukti Mandiri AM : Kode singkatan nama jabatan pimpinan CV Cahaya Mukti Mandiri TH : Tahun c. Instruksi Kerja IKR.dd.cc/TN.01.02/ AM /TH IKR : Instruksi Kerja dd : Nomor urut Instruksi Kerja cc : Nomor urut Prosedur TN.01.02 : Kode Klasifikasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan CV. Cahaya Mukti Mandiri AM : Kode singkatan nama jabatan pimpinan CV Cahaya Mukti Mandiri TH : Tahun d. Formulir FR. dd.cc/TN.01.02/ AM /TH FR : Formulir dd : Nomor urut Instruksi Kerja cc : Nomor urut Prosedur TN.01.02 : Kode Klasifikasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan CV. Cahaya Mukti Mandiri AM : Kode singkatan nama jabatan pimpinan CV Cahaya Mukti Mandiri TH : Tahun e. Dokumen Eksternal DEKS. ff/TN.01.02/ AM /TH DEKS : Dokumen Eksternal ff : Nomor dokumen eksternal TN.01.02 : Kode Klasifikasi Tata Naskah Dinas dan Kearsipan CV. Cahaya Mukti Mandiri AM : Kode singkatan nama jabatan pimpinan CV Cahaya Mukti Mandiri TH : Tahun No. Nama Jabatan Pimpinan (Unit Kerja/Unit Pengolah) Kode 1. Direktur CV. Cahaya Mukti Mandiri DRCMM 2. Bidang Sekretariatan BKS.1 3. Bidang Projek  Subbidang Keuangan  Subbidang Manager Operasional  Subbidang Hes Officer BKU. 2.1 BMOP.2.2 BHO. 2.3 6.4. Pembuatan dan Penerbitan Dokumen Dalam pembuatan dan pengesahan setiap dokumen, maka perusahaan CV. Cahaya Mukti Mandiri memiliki beberapa kriteria : a. Setiap bidang maupun sub bidang menyiapkan draft rancangan dokumen yang diperlukan sesuai dengan kriteria format dan instruksi kerja (6.1a dan 6.1b) b. Setelah dokumen telah dibuat maka dokumen diserahkan kepada direktur CV Cahaya Mukti Mandiri untuk diperiksa. Apabila terdapat revisi maka dokumen selanjutnya diserahkan kepada pembuatnya, sampai tercapai dari target yang diinginkan oleh perusahaan menurut direktur, setelah itu baru disahkan oleh Direktur CV Cahaya Mukti Mandiri. c. Dokumen yang sudah disetujui akan disimpan dan diberi cap ASLI, dan untuk penggadaan dengan kriteria terbatas diberi cap TERBATAS dan SALINAN No :….. ,untuk kriteria tak terbatas diberikan cap TAK TERBATAS, yang kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan, dengan tanda bukti yang diserahkan kepada perusahaan. d. Kesekretariatan bertanggung jawab terhadap setiap penerbiatan, penggandaan, penyalinan dokumen serta pendistrubusian dokumen. 6.5. Pemeliharaan Dokumen Pemeliharaan dokumen dilakukan dengan cara : a. Kesekretariatan selalu mengecek secara berkala terhadap setiap dokumen yang telah diarsipkan, mengidentifikasi terhadap setiap dokumen yang telah digunakan oleh perusahaan. b. Jika terjadi perbedaan atau terdapat dokumen yang sudah tidak berlaku, maka akan dibuat berita acara kepada direktur apakah harus dimusnahkan atau tetap disimpan sebagai arsip. 6.6. Revisi Dokumen a. Setiap bidang / sub bidang berhak untuk mengajukan usulan-usualan perubahan terhadap setiap dokumen yang telah dibuat dengan mengajukan alasan-alasan yang kemudian akan dimasukkan dalam dokumentasi kearsipan. b. Setiap perubahan /revisi akan didokumentasikan dalam lembar revisi yang kemudian akan disetujui atau tidak disetujui oleh Direktur CV Cahaya Mukti Mandiri. c. Lembar yang telah disetujui akan diberi Cap ASLI yang kemudian akan digandakan oleh bagian kesekretarian sesuai dengan pasal 64.c 6.7. Pemusnahan Dokumen a. Bagian Keskretariatan melakukan identifikasian serta mengusulkan atas setiap dokumen yang memiliki potensi untuk dimusnahkan kepada direktur CV. Cahaya Mukti Mandiri. b. Pemusnahan dokumen yang telah disetujui oleh Direktur Cv. Cahaya Mukti Mandiri dilakukan dengan mendokumentasikan dalam berita acara, dan dimasukkan kedalam Arsip pemusnahan Dokumen. c. Pemusnahan Dokumen dapat dilakukan dengan cara dibakar, dicacah, atau digiling, semuanya dengan maksud agar fisik dari dokumen rusak sehingga jelas akan pemusnahan dan sudah tidak dipakai lagi oleh perusahaan. 1. Lampiran Lampiran ádalah berisi akan data-data yang mendukung terhadap setiap dokumen yang ada. Lampiran dapat berupa : a. Lampiran 1 : Diagram Alir Pengendalian Dokumen b. Lampiran 2 : Halaman Judul c. Lampiran 3 : Lembar Distribusi Dokumen d. Lampiran 4 : Rekaman Dokumen e. Lampiran 5 : Daftar Induk Dokumen Internal f. Lampiran 6 : Daftar Dokumen Eksternal g. Lampiran 7 : Bukti Penerimaan Salinan Dokumen h. Lampiran 8 : Bukti Penarikan Dokumen i. Lampiran 9 : Formulir Amandemen j. Lampiran 10: Berita Acara Pemusnahan Dokumen k. Lampiran 11: Daftar Dokumen yang Dimusnahkan/Diserahkan 2. Rekaman No. Nama Rekaman Uraian Lokasi Penyimpanan Masa Penyimpanan 1. Daftar Induk Dokumen Internal Master List/Riwayat dokumen internal baru atau perubahan Wakil Manajemen 5 tahun 2. Daftar Dokumen Eksternal Daftar Dokumen Eksternal Wakil Manajemen 5 tahun 3. Bukti Penerimaan Salinan Dokumen Distribusi dokumen internal dan eksternal Wakil Manajemen 5 tahun 4. Bukti Penarikan Dokumen Penarikan dokumen yang sudah tidak berlaku Wakil Manajemen 5 tahun 5. Amandemen Pengubahan dokumen Wakil Manajemen 5 tahun 6. Berita Acara Pemusnahan Dokumen Pemusnahan dokumen yang tidak diperlukan atau melebihi masa simpan Wakil Manajemen 5 tahun 7. Daftar Dokumen yang Dimusnahkan/ Diserahkan Daftar Dokumen yang dimusnahkan/ diserahkan Wakil Manajemen 5 tahun Lampiran 1 DIAGRAM ALIR PENNGENDALIAN DOKUMEN Tidak Ya Ya Tidak ----- Tidak dianggap sebagai Bidang prosedur Master Terkendali Tidak Terkendali Lampiran 2 HALAMAN JUDUL TINDAKAN NAMA JABATAN TANDA TANGAN TANGGAL Disiapkan Ade Irwan Alawi Safety Officer 05/06/2012 Disetujui Aep Mugiana Direktur 10/06/2012 Lampiran 3 LEMBAR DISTRIBUSI No. Jabatan Deskripsi Dokumen Tanggal 1. Safety Officer Semua dokumen prosedur 30 Juni 2012 2. Wakil Management Semua dokumen prosedur 30 Juni 2012 3. Direktur Semua dokumen prosedur 30 Juni 2012 4. 5. Lampiran 4 REKAMAN DOKUMEN No. Nama Rekaman Uraian Lokasi Penyimpanan Tanggal Prosedur Chesm CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI Semua Dokumen PROSEDUR PRA QUALIFIKASI KANTOR CV.CAHAYA MUKTI MANDIRI 30 JUNI 2012 Lampiran 5 DAFTAR INDUK DOKUMEN INTERNAL Kausal dalam SB 77 Judul Dokumen Nomor Dokumen Pembuat Pemeriksa Pengesah Tanggal Terbit Jumlah Halaman Jumlah Distribusi Masa Simpan Keterangan HES /T 01 SO PM DIR 1/6/12 28 3 5 Thn Revisi 02 PTM 02 SO PM DIR Juni 12 5 5 5 Thn Revisi 02 PPD 03 SO PM DIR 30/6/12 22 3 5 Thn Revisi 02 PTJG K3LL 03.4 SO PM DIR 17/08/12 5 3 5 Thn Revisi 00 SOP/PO 04 SO PM DIR Juni 12 2 1 5 Thn Revisi 02 PD 05 SO PM DIR 01/6/12 22 6 5 Thn Revisi 02 PD/SK 06 SO PM DIR Juni 12 12 6 5 Thn Revisi 02 KB 07 SO PM DIR 30/9/10 14 6 5 Thn Revisi 02 JSA 08 SO PM DIR Juni 12 6 3 5 Thn Revisi 02 PIB/R 09 SO PM DIR Juni 12 11 3 5 Thn Revisi 02 PK 10 SO PM DIR Juni 12 6 3 5 Thn Revisi 02 KMP 11 SO PM DIR Juni 12 7 3 5 Thn Revisi 02 P3K 12 SO PM DIR Juni 12 10 1 5 Thn Revisi 02 P KECELA 13 SO PM DIR Juni 12 9 3 5 Thn Revisi 02 PLTHN 14 SO PM DIR 30/6/12 9 3 5 Thn Revisi 02 OKK 15 SO PM DIR 30/6/12 2 1 5 Thn Revisi 0 HIRADC 16 SO PM DIR 30/6/ 12 4 1 5 Thn Revisi 02 P.INVEK 17 SO PM DIR Juni 12 9 3 5 Thn Revisi 02 KB 18 SO PM DIR Juni 12 7 3 5 Thn Revisi 02 PL 19 SO PM DIR Juni 12 6 3 5 Thn Revisi 02 OP 20 SO PM DIR Juni 12 1 1 5 Thn Revisi 02 SSE 21 SO PM DIR Juni 12 6 3 5 Thn Revisi 02 PK3LL 22 SO PM DIR Juni 12 5 3 5 Thn Revisi 02 B&K 23 SO PM DIR Juni 12 7 3 5 Thn Revisi 02 APD 24 SO PM DIR Juni 12 11 3 5 Thn Revisi 02 KES B 25 SO PM DIR Juni 12 11 3 5 Thn Revisi 02 PPK 26 SO PM DIR Juni 12 9 3 5 Thn Revisi 02 ERAPP 27 SO PM DIR Juni 12 15 3 5 Thn Revisi 02 IB&K 28 SO PM DIR Juni 12 11 3 5 Thn Revisi 02 SOP PSM 29 SO PM DIR Juni 12 1 1 5 Thn Revisi 02 MCU 30 SO PM DIR 01/6/12 4 3 5 Thn Revisi 02 HI 31 SO PM DIR Juni 12 7 3 5 Thn Revisi 02 PPKA 32 SO PM DIR Juni 12 3 1 5 Thn Revisi 02 QC 33 SO PM DIR Juni 12 3 1 5 Thn Revisi 02 HSE 34 SO PM DIR 01/6/12 13 1 5 Thn Revisi 02 PAK 35 SO PM DIR Juni 12 15 1 5 Thn Revisi 02 MR 36 SO PM DIR 30/6/12 6 1 5 Thn Revisi 02 LOTO 37 SO PM DIR 01/6/ 12 11 3 5 Thn Revisi 02 Lampiran 6 DAFTAR DOKUMEN EKSTERNAL Judul Dokumen Nomor Dokumen Pembuat/Pengarang Penerbit Tanggal Terbit Jumlah Halaman Masa Simpan Keterangan Garut, .......................................... Yang Mengesahkan, Yang Membuat, ( ) ( ) Lampiran 7 FORMULIR BUKTI PENERIMAAN SALINAN DOKUMEN Nomor : Tanggal : Manual Mutu Jumlah : Nama : No. Salinan : Prosedur Jumlah : Nama : No. Salinan : Instruksi Kerja Jumlah : Nama : No. Salinan : Formulir Jumlah : Nama : No. Salinan : Dokumen Eksternal Jumlah : Nama : No. Salinan : Dari : Uraian Catatan : Yang Menerima, ( ) Yang Menyerahkan, ( ) Lampiran 8 FORMULIR BUKTI PENARIKAN DOKUMEN Nomor : Tanggal : Manual Mutu Jumlah : Nama : No. Salinan : Prosedur Jumlah : Nama : No. Salinan : Instruksi Kerja Jumlah : Nama : No. Salinan : Formulir Jumlah : Nama : No. Salinan : Dokumen Eksternal Jumlah : Nama : No. Salinan : Dari : Uraian Catatan : Yang Menerima, ( ) Yang Menyerahkan, ( ) Lampiran 9 FORMULIR AMANDEMEN No. Nama dan Nomor Dokumen Bidang/Kausul Kalimat Lama Perubahan Kalimat Baru Tanggal : Pejabat yang mengesahkan : (Nama) NIP. Lampiran 10 BERITA ACARA PEMUSNAHAN DOKUMEN Pada hari ini ................................... tanggal ........... bulan ................................ Tahun ............. yang bertanda tangan dibawah ini, berdasarkan penilaian kembali dokumen telah melaksanakan pemusnahan dokumen ................................................................................ sesuai tercantum dalam Daftar Dokumen yang Dimusnahkan/Diserahkan terlampir ...................... lembar, penghancuran secara total dengan cara ......................................................... Saksi-saksi : Kepala Subbagian Tata Usaha, Ka. SubBidang terkait ( .......................................... ) Ka. Bidang terkait/Wakil Manajemen Lampiran 11 DAFTAR DOKUMEN YANG DIMUSNAHKAN NAMA BIDANG : ..................................................................................................... U N I T : ..................................................................................................... No. Deskripsi Dokumen Tahun Jumlah Keterangan Tanggal : Wakil Manajemen (Nama) NIP. Sekian dan Terimakasih By : Cahaya Mukti Mandiri Juni 2012
PROSEDUR TINJAUAN MANAJEMEN K3LL DAFTAR ISI : 1. TUJUAN 2. RUANG LINGKUP 3. DEFINISI 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB 5. PROSEDU 1. Tujuan dari prosedur adalah untuk meninjau semua sasaran dan target K3LL, kebijakan, prosedur manajemen sistem K3LL, panduan, perencanaan, persyaratan legal dan peralatan lainnya. Tinjauan harus dilakukan pada waktu yang berkala untuk memastikan pelaksanaan persyaratan Sistem Manajemen K3LL telah sesuai, tepat dan efektif. Dimana tinjauan mengidentifikasi celah pada sistem, Sistem manajemen K3LL harus terekomendasi dan digunakan untuk melakukan perubahan guna memastikan perbaikan yang berkelanjutan. 2. RUANG LINGKUP Ruang lingkup prosedur ini berlaku untuk managemen puncak dan seluruh manager atau pimpinan departemen dalam melakukan tinjauan terhadap pelaksanaan K3LL di area tanggung jawanya. 3. DEFINISI  SMK3LL (Sistem Managemen Kesehatan, Keselamatan Kerja Dan Lindungan Lingkungan) Suatu kumpulan rencana, tindakan dan prosedur untuk secara sistematis mengatur kesehatan dan keselamatan di tempat kerja yang secara aktif didukung oleh atasan yang telah berkomitmen untuk mencapai : a. Ketetapan untuk keselamatan dan kesehatan ditempat kerja dan mencegah/mengurangi penyakit dan luka secara sama rata untuk karyawan, kontraktor dan tamu. b. Pengidentifikasian bahaya di tempat kerja, penilaian dan pengurangan atau pengawasan dari segala resiko. c. Keterlibatan secara aktif dalam masalah kesehatan dan keselamatan oleh manager, supervisor dan karyawan dan perwakilan mereka. d. Ketetapan dari informasi dan training untuk karyawan pada semua level sehingga karyawan dapat bekerja secara selamat. e. Audit dan peninjauan ulang dari SMK3LL. 4. PRINSIP DASAR, PERAN DAN TANGGUNG JAWAB a) Perwakilan Managemen K3LL  Mengirimkan undangan rapat Tinjauan Managemen K3LL.  Memimpin rapat Tinjauan Manajemen K3LL.  Melaporkan status dari Sistem Manajemen K3LL ke Manajemen CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI. a. Laporan dari audit internal atau eksternal. b. Status dan keefektifan dari Tindakan Perbaikan dan Pencegahan. c. Isu-isu yang mempengaruhi sertifikasi perusahaan. d. Status dari pencapaian objektif perusahaan. e. Isu-isu lain yang berkaitan dengan K3LL.  Mencatat kesimpulan pertemuan Tinjauan Managemen K3LL. b) Departemen Manager, Pimpinan atau Perwakilannya Mereka bertanggung jawab untuk melaporkan hal-hal sebagai berikut dan tidak terbatas pada :  Penerapan K3LL dibawah departemennya.  Menilai pemenuhan K3LL.  Isu-isu lain terkait K3LL. c) Management Puncak Memberikan rekomendasi dan keputusan mengenai isu-isu dan peningkatan K3LL. 5. PROSEDUR 5.1 Proses Tinjauan Managemen Managemen puncak harus meninjau kapasitas, kesesuaian dan efektivitas Sistem Manajemen K3LL CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI dan sumber dayanya guna memenuhi persyaratan dari salah satu standar internasional dan perundangan. Ini dapat tercapai dengan meninjau :  Kebijakan K3LL;  Sasaran dan target K3LL;  Objektif Pengukuran Departemen;  Lembaran Penilaian Performance Perorangan;  Laporan dan statistic tahunan K3LL dari Departemen, termasuk kontraktor dibawah pengawasannya;  Catatan resiko (Daftar Pengendalian bahaya dan resiko);  Hasil audit K3LL; dan  Pencapaian kepatuhan terhadap persyaratan legal. Sumber daya disediakan untuk mendukung pelaksanaan system managemen K3LL dan peningkatan berkelanjutan harus dinilai dan ditinjau secara berkala guna mengevaluasi kecukupannya. Hasil dan tindakan perbaikan dari proses peninjauan harus terdokumentasi pada :  Register PTP yang relevan dengan menggunakan dan mengikuti Prosedur Tindakan dan perbaikan.  Dalam catatan pertemuan panitia K3LL dalam melakukan peninjauan. Manajer K3LL atau wakil yang ditunjuk lainnya sedikitnya setiap tahun akan meninjau ulang keseluruhan program K3LL untuk perevisian untuk menyesuaikan operasional yang sedang berjalan guna keefektivitasan pengimplementasian. Perhatian khusus akan dilakukan untuk area dan criteria yang mempertunjukkan kegagalan di dalam suatu komponen program, pengenalan tentang prosedur baru, proses, atau peralatan. Informasi akan diminta dari semua pihak-pihak yang berkepentingan untuk menentukan keefektifan dari tiap komponen program, dan bantuan didalam mengembangkan penyesuaian dan perbaikan. Manajemen akan meninjau ulang keterkaitan berkelanjutan dan perubahan disesuaikam dengan kebijakan, hasil sasaran, tanggung jawab dan elemen-elemen K3LL lainnya, dari sorotan hasil audit SMK3LL, perubahan keadaan dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan. Pengamatan, kesimpulan dan rekomendasi harus didokumentasikan untuk tindakan yang diperlukan. Tinjauan ulang harus juga mempetimbangkan:  Laporan performa kesehatan dan keselamatan;  Laporan kejadian;  Identifikasi bahaya;  Pelaksanaan undang-undang K3LL;  Laporan tindakan korektif;  Perubahan kebutuhan perundangan;  Perubahan terhadap standar K3LL; dan  Pengharapam masyarakat. Tinjauan ulang akan didokumentasikan dan catatan lima tahun dari tinjauan ulang yang diselesaikan harus terpelihara dalam arsip. Tinjauan ulang akan dilakukan dalam sekali setahun sebagai minimum. 5.2 Tinjauan Prosedur K3LL Prosedur-prosedur K3LL harus ditinjau maksimum setiap 3 tahun guna memastikan ketentuannya sesuai dengan persyaratan SMK3LL. Audit berkala SMK3LL akan dilakukan guna memastikan prosedur-prosedur K3LL telah diimplementasikan. Semua temuan ketidaksesuaian harus dibuat dan sesuai dengan Prosedur Tindakan Pencegahan dan Perbaikan guna memastikan tindakan peningkatan berkelanjutan. Prosedur-prosedur tersebut mencakup;  Pendokumentasian K3LL;  Catatan pengendalian;  Pengidentifikasian bahaya, penilaian dan pengendalian;  Pelatihan, kompetensi dan kesadaran;  Audit internal K3LL;  Pengukuran dan pengawasan K3LL; dan  Legal dan persyaratan lainnya.