Adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha bisnis jasa konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya. CV Cahaya Mukti Mandiri memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan dalam bidang konstruksi baik supply material pengadaan barang dan jasa maupun jasa konstruksi dan perdagangan-perdagangan lainnya.
VISI
Menjadi perusahaan daerah yang professional dan unggul dengan kompetensi tinggi, dan memuaskan setiap pelanggan.
MISI
- Memenuhi kebutuhan pelanggan dengan produk dan layanan yang handal dan bermutu.
- Membangun SDM perusahaan yang unggul dan professional.
- Menjadikan perusahaan yang selalu memuaskan konsumen / relasi
- Menjadikan perusahaan yang berdedikasi tinggi dan disegani
- Menjadikan perusahaan bermanfaat bagi masyarakat sekitar
- Menjadikan perusahaan yang perduli terhadap keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan dalam setiap pekerjaannya untuk mencapai zero accident
MOTTO PERUSAHAAN
“ Lakukan dengan cara selamat dan terbaik “
Landasan Hukum Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian : CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
Nomor Akta : 7 ( Tujuh )
Tanggal : 16 Januari 2007
Nama Notaris : IRDAWATI BACHTIAR, S.H
Akta Perubahan Terakhir
Nomor Akta : 172
Tanggal : 27 Agustus 2010
Nama Notaris : IRDAWATI BACHTIAR, S.H
Pajak
NPWP : 02.639.908.9.443.000
Struktur organisasi CV. Cahaya Mukti Mandiri
Nilai-nilai perusahaan
1. Menjunjung tinggi nilai-nilai integritas
2. Menjunjung tingi nilai nilai disiplin
3. Memprioritaskan K3L ( keselamatan kesehatan kerja dan lingkungan )
4. Menjaga mutu dan kualitas
5. Menjunjung tinggi nilai-nilai hak dan tanggung jawab karyawan.
6. Hemat cakap dan profesional
7. Mematuhi peraturan perundangan dan persyaratan yang lain
No. IUJK : 602. 1/ 15 /IUJK – 1 – PEMB / 2008
Masa berlaku ijin usaha : 31 Januari 2011
Instansi Pemberi Izin Usaha : PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
No. Sertifikat Badan Usaha : 0394/GAPENSI/10/6/08
Masa berlaku SBU : 12 Juni 2011
Klasifikasi : Gred - 2
Instansi Pemberi Izin Usaha : LPJK
Data Administrasi
Izin Usaha dan Sertifikat Badan Usaha :No. IUJK : 602. 1/ 15 /IUJK – 1 – PEMB / 2008
Masa berlaku ijin usaha : 31 Januari 2011
Instansi Pemberi Izin Usaha : PEMERINTAH KABUPATEN GARUT
No. Sertifikat Badan Usaha : 0394/GAPENSI/10/6/08
Masa berlaku SBU : 12 Juni 2011
Klasifikasi : Gred - 2
Instansi Pemberi Izin Usaha : LPJK
Landasan Hukum Pendirian Perusahaan
Akta Pendirian : CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
Nomor Akta : 7 ( Tujuh )
Tanggal : 16 Januari 2007
Nama Notaris : IRDAWATI BACHTIAR, S.H
Akta Perubahan Terakhir
Nomor Akta : 172
Tanggal : 27 Agustus 2010
Nama Notaris : IRDAWATI BACHTIAR, S.H
Pajak
NPWP : 02.639.908.9.443.000