Wednesday, October 3, 2012



MANAJEMEN RENCANA KERJA K3LL
TUJUAN
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI adalah Adalah perusahaan yang bergerak dalam usaha bisnis jasa konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya. CV Cahaya Mukti Mandiri memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan dalam bidang konstruksi baik supply material pengadaan barang dan jasa maupun jasa konstruksi dan perdagangan-perdagangan lainnya.
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI merupakan salah satu perusahaan yang melayani perusahaan bergerak di bidang panas bumi CGI untuk mendukung kebutuhan operasional mereka. Dalam pelaksanaan pekerjaan, resiko bahaya diantisipasi dan bisa tinggi.
Oleh karena itu, setiap karyawan diwajibkan untuk menjadi profesional dan mematuhi peraturan keselamatan kerja yang ditetapkan oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI. Karyawan yang melaksanakan pekerjaan mereka adalah aset perusahaan yang berharga yang harus dilindungi. Tujuan perusahaan adalah untuk menyediakan layanan nilai tambah dengan cara yang aman.
Strategi perusahaan didasarkan pada visi dan misi perusahaan dan bersama-sama dengan seluruh karyawan untuk aktif mengikuti Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
Keberhasilan jangka panjang akan menjamin kelangsunan hidup perusahaan. Rencana manajemen K3LL adalah untuk menginformasikan kepada karyawan tentang peraturan dasar dan memerintahkan mereka terhadap pelaksanaan yang aman dalam kegiatan sehari-hari.
Tujuan utama dari K3LL CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI adalah untuk memastikan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan, sehingga karyawan melakukan pekerjaan mereka dengan cara yang aman dan selamat.
Berikut adalah langkah yang perlu diambil untuk mencapai tujuan tersebut :
a.        Kecelakaan bisa dicegah dan dikurangi dengan melakukan cara kerja yang efektif, menjalankan program yang telah dirancang secara benar dan teratur.
b.       Kecelaan tidak perlu terjadi, karena pada dasarnya kecelakaan itu dapat dicegah dengan cara mentaati segala aturan dan prosedur yang ada.
c.        Kecelakaan jangan sampai terjadi, karena hal ini akan mengakibatkan kehilangan waktu kerja, cacat tetap pada seseorang bahkan meninggal dunia serta kerugian terhadap harta perusahaan.
d.       Keselamatan Operasional adalah merupakan tanggung jawab kita semua, mulai dari pimpinan sampai dengan setiap individu.
RUANG LINGKUP
Pedoman K3LL ini berlaku untuk semua karyawan CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI yang melakukan pekerjaan ditempat kerjanya masing-masing.
Pedoman ini meliputi :
ü  Komitmen perusahaan terhadap K3LL
ü  Visi
ü  Misi
ü  Menilai
ü  Struktur organisasi perusahaan
ü  Alat Perlindungan Diri (APD)
ü  Program Kerja
ü  Pelatihan
Ini adalah pedoman untuk prosedur pengendalian keselamatan harus dilaksanakan oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI untuk memastikan bahwa semua karyawan dari tingkat Manager kepada karyawan terendah aman di tempat kerja. Untuk memastikan kepatuhan oleh karyawan, keselamatan pelatihan dalam peraturan perusahaan dan peraturan akan diberikan. Sebuah pedoman keselamatan bagi setiap karyawan akan disiapkan dan diterbitkan.
VISI PERUSAHAAN
Visi dari perusahaan kami yaitu menjadi perusahaan daerah yang professional dan unggul dengan kompetensi tinggi, dan memuaskan setiap pelanggan.
MISI PERUSAHAAN
Adapun misi dari perusahaan kami adalah sebagai berikut :
  1. Memenuhi kebutuhan pelanggan dengan produk dan layanan yang handal dan  bermutu.
  2. Membangun SDM perusahaan yang unggul dan professional.
  3. Menjadikan perusahaan yang selalu memuaskan konsumen / relasi.
  4. Menjadikan perusahaan yang berdedikasi tinggi dan disegani.
  5. Menjadikan perusahaan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
  6. Menjadikan perusahaan yang perduli terhadap keselamatan, kesehatan  kerja  dan  lingkungan dalam setiap pekerjaannya  untuk mencapai zero accident.
UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN KARYAWAN, KEDUA DARI ASPEK TEKNIS SERTA DARI ASPEK K3LL.
PERUSAHAAN YANG AKAN MENGHARGAI SUMBER DAYA MANUSIA PERUSAHAAN DAN TELAH KOMITMEN UNTUK MENCAPAI NIHIL KECELAKAAN KERJA DI SEMUA AKTIVITAS.
Garut, 30 Juni 2012
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
 



AEP MUGIANA
Direktur

PERNYATAAN :
Rencana K3LL adalah sebuah dokumen yang akan di revisi setiap 12 bulan atau jika ada kontradiksi dengan implementasi di lapangan. Rencana ini akan di revisi oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.

Garut,  30 Juni 2012
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
 

AEP MUGIANA                                                                                                                     (                           )
                            Direktur                                                                                                                                Safety Officer



PROGRAM K3LL

MANAJEMEN KEPEMIMPINAN DAN KOMITMEN

Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL) sistem manajemen adalah program sistematis dan terpadu dalam kegiatan operasional.
Sistem manajemen ini dirancang oleh manajemen perusahaan :
a.        Untuk mencegah kecelakaan.
b.       Untuk meminimalkan dampak kecelakaan.
c.        Untuk mengikuti hukum dan peraturan yang berhubungan dengan pihak ketiga.
d.       Untuk meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya kesehatan dan keselamatan dalam semua kegiatan operasional.
e.       Untuk mendukung produktivitas dan kualitas.
f.         Untuk mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi.
Manajemen harus melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan untuk memastikan kesadaran kebijakan K3LL.
Para karyawan yang berpendidikan, terampil dan baik yang memiliki kesadaran yang tinggi terhadap K3LL adalah aset berharga dari perusahaan yang harus terus didorong untuk mengikuti praktek terbaik K3LL.
Manajemen senior akan memberikan pengarahan kepada tenaga kerja yang akan mulai bekerja dimulai dengan memberikan pengarahan tentang pentingnya Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan dalam praktek kerja di lapangan. Instruksi akan ditinjau minimal setahun sekali.
Manajemen secara periodik harus melakukan kunjungan ke wilayah kerja untuk mengamati praktek-praktek keselamatan dan kesehatan kerja.
Manajemen harus meninjau kinerja K3LL dengan melakukan Tinjauan Manajemen sekurang-kurangnya setiap 3 bulan sekali.
Semua karyawan diwajibkan untuk mematuhi peraturan kesehatan dan keselamatan yang diadopsi oleh perusahaan. Setiap pelanggaran akan menerima peringatan lisan dan tertulis. Untuk pelanggaran serius, karyawan akan dihentikan oleh perusahaan.
Ini adalah kebijakan untuk selalu menjaga lingkungan kerja yang bersih dan memastikan lingkungan sekitarnya tidak dipengaruhi dalam rangka untuk menjamin konservasi lingkungan.
Ini adalah kebijakan perusahaan bahwa karyawan tidak menggunakan alkohol dan obat-obatan.

Garut, 30 Juni 2012
CV.CAHAYA MUKTI MANDIRI
 




AEP MUGIANA
Direktur


KEBIJAKAN K3LL
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan memiliki K3LL yang terintegrasi dalam kegiatan operasional dan menjadi prioritas utama dalam semua aspek pekerjaan. Dalam rangka mewujudkan perusahaan akan mematuhi semua peraturan hukum yang telah ditetapkan / diterbitkan oleh Chevron Geothermal Indonesia (CGI) dan Pemerintah setempat.
Konsisten berkomitmen :
Ø  Untuk memiliki semua kegiatan operasional mencapai sukses dengan nihil kecelakaan.
Ø  Untuk memastikan kesadaran tinggi dan serius mengimplementasikan rencana K3LL.
Ø  Untuk memberikan pelatihan kepada karyawan tentang kebijakan K3LL.
Ø  Untuk sosialisasi kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran pada kebijakan K3LL.
Ø  Dalam menjalankan operasi bekerja untuk meminimalkan konsusmsi daya efisien.
Ø  Untuk meningkatkan komunikasi antara karyawan dan masyarakat setempat pada isu-isu lingkungan.
Ø  Untuk bekerja sama sepenuhnya dalam mempertahankan semua perusahaan dan fasilitas mitra kerja dan standar operasional.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat-Nya dan melindungi kita dari semua bahaya.

Garut, 30 Juni 2012
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
 


AEP MUGIANA
Direktur
                                                                                



PELATIHAN DAN SERTIFIKASI
Ø  Pelatihan
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI bertanggung jawab sepenuhnya kepada karyawan, oleh karena itu perusahaan wajib memberikan pelatihan kepada karyawan di bidang kerja mereka. Dalam pelatihan dan sertifikasi, perusahaan harus memberikan pedoman kepada karyawan bagaimana melaksanakan jasa perusahaan.
Pelatihan akan dilakukan secara internal dan hanya orang karyawan yang telah sepenuhnya memahami pelatihan yang diberikan izin untuk bekerja oleh perusahaan. Perusahaan juga akan memberikan pelatihan tentang pentingnya K3LL dalam melaksanakn pekerjaan dan itu kegunaan baik untuk sekarang dan di masa depan.
Ø  Pendahuluan
Sebelum karyawan melakukan pekerjaan di tempat kerja, maka karyawan terlebih dahulu akan menerima arahan pengenalan tempat kerja. Arahan yang diberikan antara lain :
a.        Potensi bahaya dan resiko yang terdapat di lokasi tempat kerja dan cara mengatasinya
b.       Cara mengatasi keadaan darurat saat berada ditempat kerja
c.        Alat Perlindungan Diri (APD)
d.       Kebijakan K3LL
e.       Visi dan Misi perusahaan
f.         Tujuan dan sasaran K3LL perusahaan
g.        Peraturan K3LL perusahaan
h.       Tugas dan tanggung jawab individu
i.         Pelaporan kecelakaan.
Ø  Orientasi Bagi Karyawan Baru :
Semua karyawan baru diwajibkan untuk bergabung dengan orientasi dasar K3LL dimana prosedur kerja yang aman dan pengendalian resiko untuk mencapai Zero Incident. Orientasi tersebut juga menyoroti pentingnya bekerja dengan aman dan pemahaman tentang hubungan K3LL untuk pekerjaan sehari-hari. Dalam jarak waktu selama 6 bulan karyawan baru dalam melakukan pekerjaannya harus diawasi oleh ketua regunya atau oleh karyawan senior yang telah ditunjuk oleh perusahaan. Orientasi ini dilakukan oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
Ø  Pelatihan Tanggap Darurat :
Sebelum mulai bekerja, semua personil akan menerima pelatihan tanggap darurat sebagai bagian integral dari perusahaan. Semua personil akan berpartisipasi dalam berbagai jenis tanggap darurat (kecelakaan yang disebabkan oleh peralatan, kebakaran dan kendaraan).
Manajemen Keselamatan akan melaksanakan pelatihan Keselamatan dan mendokumentasikan.
Ø  Pelatihan Pertolongan pertama :
Manager K3LL akan menunjuk personil untuk memberikan pertolongan pertama, terutama untuk daerah terpencil yang jauh dari fasilitas medis. Setidaknya satu orang harus memiliki pelatihan pertolongan pertama untuk setiap lokasi kerja.
Ø  Pelatihan Praktek Kerja Aman :
semua karyawan CV CAHAYA MUKTI MANDIRI wajib mengikuti pelatihan praktek kerja selamat,. Manager k3LL bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan ini.
Pelatihan ini meliputi :
a.        Pengetahuan dasar K3LL
b.       Pengetahuan dasar kebakaran
c.        P3K
d.       Simulasi keadaan darurat
e.       Pengetahuan mengemudi dengan selamat.
Ø  Pelatihan Jon Safety Analysis (JSA) :
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan mengadakan pelatihan untuk meminimalkan insiden di lokasi kerja, dengan tujuan :
          Untuk memberikan motivasi kepada karyawan agar memahami karakteristik dasar dari resiko pekerjaan
          Untuk melakukan pemeriksaan di semua lokasi kerja baru
          Untuk menentukan kondisi umum di lapangan dan resiko yang mungkin timbul selama pekerjaan
          Untuk memiliki kemampuan untuk mengevaluasi resiko keselamatan di lokasi kerja
          Untuk memastikan semua resiko yang dikenal telah ditinjau sebelum memulai bekerja
          Untuk memastikan kerja yang aman dan efisien dapat dilakukan oleh para pekerja.
Ø  Pelatihan Mengemudi :
Aman Mengemudi
Sopir harus diberikan pelatihan ini sebelum menggunakan kendaraan perusahaan. Yang berhasil menyelesaikan pelatihan ini merupakan dasar untuk mendapatkan izin mengemudi.
Frekuensi kecelakaan mobil di wilayah kerja biasanya karena kelalaian pengemudi, jadi prinsipnya pelatihan ini akan membahas :
          Perawatan mobil
          Cara parkir yang benar
          Peraturan lalu lintas
          Menerapkan sikap mengalah saat mengemudi.










 STRUKTUR ORGANISASI 
K3L
 


KETUA
AEP MUGIANA
SAFETY OFFICER
LISNA NURAENI

EMERGENSI & TD
WAWAN HERNAWAN

LH & P3K
ENCEP SUTRISNO

 




                                                         

PEKERJA
 
                                                                                                                                                                             

Disetujui

AEP MUGIANA
Direktur



DIREKTUR
AEP MUGIANA


SEKERTARIS
Wiwin Masriah


WAKIL DIREKTUR
Encep Sutrisno


 STRUKTUR ORGANISASI 
CV.CAHAYA MUKTI MANDIRI
 








ADMINISTRASI & KU
Kholilah

                                                                                                                                                                         
PROJECT MANAGER
R Agus Sopian


 
                                                      
QC
Sandi Iskandar

LOGISTIK
Abud Budi B

PELAKSANA TEKIS
Wawan Hernawan

LH & P3K
Encep Sutrisno

SAFETY OFFICER
Lisna Nuraeni

 



MANDOR


                                                                                                                                                                                                                   
Disetujui :
PELAKSANA


 
AEP MUGIANA
Direktur

TUGAS DAN DAN TANGGUNG JAWAB
a.       Direktur
·         Memberikan program K3LL dan unutk memastikan program diterapkan selama bekerja.
·         Menyediakan dana yang cukup untuk pelaksanaan program.
·         Memotivasi dan menunjukkan personil K3LL untuk mengelola program.
·         Memastikan program K3LL adalah disosialisasikan kepada seluruh karyawan dan memastikan komitmen mereka untuk rencana K3LL.
·         Memberikan arahan kepada karyawan untuk mengikuti dengan peraturan K3LL.
·         Memastikan pelatihan karyawan dilakukan.
b.       Project Manager
·         Melindungi dan membantu Safety Officer dalam memastikan pelaksanaan K3LL.
·         Sepenuhnya mendukung program K3LL perusahaan.
·         Memastikan dana yang cukup tersedia untuk pelaksanaan program K3LL.
·         Mempekerjakan tenaga K3LL untuk melaksanakan program K3LL.
·         Meninjau bahwa karyawan melaksanakan program tersebut dengan serius dan memberikan peringatan resmi untuk karyawan yang tidak sesuai dengan program.
·         Mengatur pelaporan, penyelidikan dan evaluasi biaya kerusakan, insiden dan kebakaran dan memutuskan tindakan pencegahan yang diperlukan.
·         Memastikan bahwa ada sistem intensif yang diterapkan untuk memotivasi karyawan untuk mencapai nihil kecelakaan.
·         Memastikan bahwa dokumen tender meliputi metode kerja yang aman dan fasilitas keselamatan yang tepat.
c.        Safety Officer
·         Memberikan orientasi keselamatan untuk karyawan baru.
·         Mempersiapkan keselamatan harian, mingguan dan laporan bulanan.
·         Melakukan observasi ke lapangan setiap hari untuk memastikan prosedur kerja selamat telah di ikuti oleh para karyawan.
·         Menyelidiki kecelakaan dan insiden serta menyiapkan laporan.
·         Memeriksa peralatan, kendaraan dan menyiapkan laporan.
·         Memeriksa alat pemadam kebakaran.
·         Bersama dengan klien melakukan inspeksi lapangan.
·         Melakukan pelatihan dan kadang-kadang membantu supervisor untuk melakukan pertemuan toolbox.
·         Melakukan pertemuan keselamatan dengan supervisor dan karyawan.
·         Melakukan pelatihan penggunaan APD.
·         Memantau dan menjaga keselamatan dan layanan darurat.
·         Melakukan supervisoran sehari-hari lokasi kerja dan memberikan nasihat untuk membantu Supervisor untuk mengkoordinasikan kegiatan mereka dalam rangka untuk memelihara lingkungan kerja dan perhatian terhadap keselamatan.
·         Pastikan tanda-tanda peringatan di semua lokasi kerja dan mengevaluasi resiko.
d.       Pelaksana
·         Memastikan semua pekerja memahami prosedur darurat.
·         Melakukan supervisi bekerja sehari-hari dengan mengutamakan keselamatan kerja.
·         Mempersiapkan JSA.
·         Melakukan Rapot Tool Box untuk memastikan para pekerja menyadari resiko kerja.
·         Memastikan semua kru disediakan dengan peralatan APD, telah dilatih itu digunakan dan telah menghadiri Pengarahan keselamatan awal.
·         Memonitor kru untuk mengikuti praktek-praktek kerja yang aman seperti dijelaskan dalam JSA.
·         Melakukan pemeriksaan mingguan untuk memastikan bahwa semua peralatan dan perlengkapan dalam kondisi baik.
·         Melakukan Housekeeping di lokasi kerja dan memastikan sesuai dengan standar kesehatan dan lingkungan.
·         Memastikan para pekerja telah terlatih dalam menggunakan alat-alat kerja dan mesin.
·         Memastikan APD yang digunakan dengan tepat dan benar.
e.       Karyawan
·         Dijadwalkan untuk menghadiri pelatihan.
·         Mematuhi prosedur K3LL dan peraturan perusahaan.
·         Menggunakan APD yang sesuai yang telah disediakan oleh perusahaan. Memahami ruang lingkup pekerjaan dan untuk mengantisipasi semua resiko yang mungkin terjadi dan memahami penggunaan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan.
·         Menjaga baik bahan-bahan dan peralatan milik perusahaan.
·         Melaporkan kejadian apapun kepada supervisor dan untuk mengamati semua tanda-tanda yang hubungannya dengan K3LL.
·         Jangan melakukan pekerjaan yang berbahaya untuk dirinya sendiri atau orang lain.
·         Selalu menjaga hubungan kerja yang baik dengan kru kerja yang lain.
·         Mengikuti petunjuk atasan yang tidak bertentangan dengan prosedur K3LL dan peraturan perusahaan.
·         Menghadiri Rapat Tool Box.
·         Bekerja sesuai dengan instruksi supervisor dan selaku mengikuti rencana keselamatan dan prosedur K3LL.
·         Melakukan tudas dengan aman dan hati-hati untuk menghindari resiko bagi diri sendiri  dan orang lain.
·         Memahami prosedur tanggap darurat.
SASARAN KINERJA K3LL
Target kinerja K3LL :
ü  Mematuhi peraturan dan prosedur K3LL dalam melaksanakan seluruh pekerjaan.
ü  Karyawan harus berkualitas dan mendukung penuh pencapaian target, dibawah ini :
1.       Nihil kecelakaan kerja
2.       Nihil penyakit akibat kerja
3.       Nihil pencemaran lingkungan.
Kami selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik, baik dari kualitas serta aspek keselamatan.    CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaan dan mengambil keputusan yang tepat.
KOMUNIKASI K3LL
Perusahaan harus menyusun suatu sistem komunikasi yang baik untuk operasi normal dan bila ada resiko atau kecelakaan.
Komunikasi selama resiko sangat penting. Manajemen berkewajiban untuk memberikan arah yang jelas kepada seluruh karyawan tentang bagaimana untuk mengantisipasi resiko dan cara terbaik untuk berkomunikasi apabila insiden terjadi.
Sebelum mulai bekerja, yang selalu disiapkan di tempat adalah sebagai berikut :
·         SOP (Standar Operasional Procedur)
Standar Operasional Prosedur adalah instruksi rinci untuk para pekerja tentang bagaimana untuk melakukan pekerjaan mereka. Prosedur bertujuan untuk membantu pekerja dalam melakukan pekerjaan mereka tanpa bahaya atau kecelakaan yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan atau pihak ketiga.
·         JSA (Job Safety Analysis)
Job Analysis Keselamatan adalah untuk menganalisis kemungkinana resiko yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan dilakukan. Sebelum memulai pekerjaan JSA harus dipahami oleh semua karyawan. Jika pekerja menemukan resiko pekerjaan lain, mereka harus dimasukkaan dalam JSA.
Langkah-langkah komunikasi yang akan diikuti adalah :
Ø  Rapat-Tool Box
Pertemuan ini dilakukan setiap pagi sebelum pekerjaan dimulai baik di wilayah kerja maupun di kantor. Hal ini sangat penting untuk memberikan instruksi yang jelas kepada tim untuk pekerjaan yang akan dilakukan dan resiko yang mungkin terjadi pada saat melaksanakan pekerjaan.
Ø  Temuan di Lapangan
Laporan kepada Supervisor lapangan jika ada kemungkinan unconsidered resiko. Supervisor lapangan akan melaporkan resiko tersebut ke K3LL Manager  Officer untuk rekomendasi sebelum mulai kerja.
Ø  Prosedur Tanggap Darurat
Prosedur ini langkah-langkah rinci yang akan diambil dalam keadaan darurat atau kecelakaan.
Ini kunci secara detail bagi orang akan menghubungi dan alat komunikasi jika ada keadaan darurat atau kecelakaan.
KOMUNIKASI DENGAN KARYAWAN

Pada setiap hari sebelum memulai pekerjaan semua karyawan akan bergabung dalam Rapat-Tool Box. Supervisor langsung membuka rapat untuk membahas pekerjaan yang akan dilakukan dan setiap masalah keselamatan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Ø  Tool Box Harian Rapat :
Setiap kelompok kerja akan melakukan toolbox sehari-hari termasuk K3LL. Supervisor akan memimpin pertemuan ini. Toolbox pertemuan akan dilakukan selama tidak lebih dari 10 – 15 menit dan materi yang tercakup dalam pertemuan ini tidak terbatas pada :
          Instruksi umum pada pekerjaan yang harus dilakukan
          Prosedur kerja termasuk JSA yang akan digunakan.
Setiap kelompok kerja akan melakukan Rapat Tool Box mingguan untuk membahas masalah K3LL. Rapat Tool Box ini akan berjalan selama 20 sampai 25 menit. Materi yang dibahas tidak terbatas pada :
Setiap kelemahan atau cacat yang berkaitan dengan keselamatan dan targe kinerja. Safety Officer akan berpartisipasi dan memberikan informasi mengenai keamanan pada pertemuan ini.
Para peserta akan didorong untuk mengirimkan pengalaman mereka mengenai kecelakaan lalu akan dibahas sebagai pelajaran yang bisa dipelajari.
Ø  Rapat K3LL Mingguan :
Pertemuan mingguan dipimpin oleh Pejabat K3LL dalam membahas mengalami masalah dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Semua laporan harian ditinjau oleh pejabat K3LL. Risalah rapat mingguan akan dicatat oleh Safety Officer dan didistribusikan.
Ø  Pertemuan Bulanan :
Pertemuan bulanan akan diadakan bagi para manajer dan supervisor. Manajer K3LL akan memimpi pertemuan bulanan. Semua hasil dari rapat harian dan mingguan akan dibahas mengenai permasalahan yang ada dan masalah masa depan diantisipasi. Hasil dari pertemuan ini akan disimpan dan didistribusikan kepada Top management.
Ø  Rapat Kerja Khusus :
Jika ada kerja khusus pertemuan direncanakan akan diadakan untuk meninjau prosedur kerja, risiko dan aspek keselamatan. Perusahaan akan menyiapkan laporan bulanankepada keselamatan Chevron Geotherma indonesia dan mendapatkan persetujuan mereka setelah mereka memeriksa kondisi dilapangan adalah sebagai tercantum dalam laporan.
Perusahaan akan melakukan JSA prosedur, bahaya / risiko pertemuan kajian yang diperlukan.
Ketikan kondisi kerja yang tidak aman dan ada pelanggaran terdeteksi Manager K3LL akan memberikan nasehat kepada Superior  yang bersngkutan dan memastikan prosedur kerja yang sedang diikuti dan bahwa tidak ada resiko kecelakaan. Supervisor akan memberikan intruksi langsung ke para pekerja dan memeriksa prosedur kerja termasuk aspek keselamatan.
Supervisor akan memeriksa setiap pelanggaran prosedur keselamatan atau kondisi kerja yang tdk aman. Jika kondisi tidak aman ditemukan, Superior akan berhentin kerja dan segera mengambil tindakan perbaikan. Safety Officer akan melakukan kordinasi dengan Supervisor untuk menjadwalkan pertemuan komite keselamatan.

PEMERIKSAAN, AUDIT, DOKUMENTASI
1.       Salah satu agenda adalah melakukan kunjungan kerja untuk melaksanakan pemeriksaan formal aspek keselamatan dan kesehatan di tempat kerja di bawah tnggung jawab.
2.       Jika ada penyimpanga yang ditemukan, ini akan didiskusikandengan para pekerja untuk mendapatkan pendapat mereka. Jawaban pekerja akan dicatat sebagai bagian dari ketelibatan mereka dalam pemeriksaan.
3.       Hasil inspeksi harus dikaji oleh manajemen untuk memutuskan perubahan pada K3LL dan program keselamatan
4.       Setiap penyimpangan dalam praktek kerja akan disimpan untuk laporan dan tindakan perbaikan dicatat untuk memastikan penyimpangan tidak akan terulang.
5.       Suatu audit harus dilakukan setidaknya setahun sekali untuk memastikan peraturan K3LL telah diikuti dan untuk memastikan temuan audit dilaksanakan.
Tujuan pelaksanaan sebagaimana dimaksud diatas adalah untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan untuk memastikan bahwa semua prosedur dan peraturan K3LL. Semua kejadian hampir celaka, kecelakaan  insiden akan dilaporkan ke CGI dengan segera,laporan investigasi disampaikan dalam waktu 24 jam sejak waktu kejadian. Semua insiden serius dan kecelakaan yang dilaporkan dalam waktu 2 jam dan jadwal waktu yang telah disepakati untuk investigasi bersama dengan GEOTHERMAL CHEVRON INDONESIA-HES.
Jam Kerja dan Statistik Kejadian
Menager K3LL bertanggung jawab untuk melaporkan statistik insiden setiap minggu. Manager K3LL harus memberikan penjelasan rinci tentang sejauh mana kejadian yang menimbulkan cedera. Frekuensi harus dihitung berdasarkan jumlah jam kerja bekerja dan kehilangan hari kerja. Statistik ini akan dilaporkan kepada Proyek Manajer untuk peninjauan dan penilaian.
Bentuk standar dalam bentuk tabel akan melaporkan yang meliputi :
a.        Jumlah jam kerja (Total working hours).
b.       Jumlah kilometer kendaraan (Total Kilometer driven).
c.        Kematian (Fatality).
d.       Kehilangan waktu sebagai akibat dari cidera (Lost time as a result of injury).
e.       Kasus-kasus kehilangan hari kerja (Cases of lost working days).
f.         Kasus hari kerja terbatas (Cases of the limited working days).
g.        Kasus pengobatan medis (Cases of medical treatment).
h.       P3K (First Aid Matters).
i.         Kecelakaan kendaraan bermotor (Motor vhicle accident).
j.         Insiden kebakaran (Fire Incident).
k.        Hampir celakaan (Near miss).
INSPEKSI
Ø  Kendaraan  / Inspeksi Mobil :
Supervisor harus memastikan bahwa driver memeriksa kendaraan mereka setiap hari sebelum digunakan. Hasil pemeriksaan harus dilaporkan kepada Safety Officer. Kendaraan bermotor harus diperiksa pada perubahan penggantian kendaraan atau perubahan driver.
Tujuan program ini adalah untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan aset. Setiap bulan Safety Officer dan driver bersama-sama memeriksa kendaraan.
Ø  APD Inspeksi :
PPE atau APD adalah perlindungan terakhir terhadap kecelakaan diri. Untuk memastikan APD dalam keadaan layak guna APD sebelum digunakan harus di inspeksi terlebih dahulu. Site Manager bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap pekerja menggunakan APD secara benar. Jika ditemukan seorang karyawan tidak menggunakannya APD, ini harus dilaporkan. Supervisor dibantu oleh safety Officer akan melakukan inspeksi rutin pada pekerja dalam penggunaan APD dan melaporkan hasil temuannya kepada manajemen. Setiap sebulan sekali APD harus diinspeksi kondisi kelayakannya dan apabila ditemukan APD yang tidak layak digunakan maka harus membuat laporan penggantian yang ditujukan kepada pihak manajemen CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
Ø  Lapangan Kerja Pemeriksaan :
Petugas K3LL juga akan melakukan inspeksi lapangan sebelum para pekerja pergi ke lapangan. Pejabat K3LL dalam kasus ini, harus memperhatikan dan menganalisa apa resiko ada. Setelah resiko dianalisa dan dilaporkan dalam Rapat Tool Box, petugas K3LL juga akan merekomendasikan perubahan atau peralatan tambahan yang dibutuhkan untuk digunakan wilayah kerja.
Ø  Peralatan Inspeksi :
Para mekanik dan safety Officer setiap bulan harus bersama-sama memeriksa semua peralatan untuk mengkonfirmasi penggunaan alat tersebut dan apakah peralatan telah dipelihara secara teratur.
AUDIT :
Manajer KeLL harus menganalisa dan audit setiap laporan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada kelemahan dalam operasi sehari-hari atau dalam pemeliharaan peralatan. Perencanaan dan dokumentasi audit keselamatan adalah untuk memberikan bukti obyektif bahwa ada kepatuhan terhadap ketentuan dan prosedur keselamatan.
Safety Audit ini dilaksanakan dalam rangka :
          Untuk memberikan bukti objektif bahwa sistem disepakati, metode dan prosedur diikuti.
          Untuk menentukan efektivitas rencana keselamatan dan prosedur yang ada.
          Untuk mengidentifikasi kekurangan dalam sistem keamanan dan merencanakan serta melakukan perbaikan dan revisi.
          Tim audit ini terdiri dari perwakilan perusahaan yang bersangkutan.
          Semua audit dan review akan diserahkan kepada Project Manager untuk disetujui dan salinan diberikan kepada Chevron Geothermal Indonesia jika diperlukan.
Ø  Kendaraan / Inspeksi Mobil :
Kendaraan pemeriksaan Laporan bulanan perlu ditinjau oleh K3LL Manager untuk memastikan kendaraan dioperasikan dan dipelihara dengan benar. Audit Proses ini dilakukan untuk memastikan aset perusahaan terpelihara dengan baik dan hasil audit ini harus dilaporkan kepada Branch Manager.
Ø  APD Inspeksi :
Hasil audit APD adalah untuk mengkonfirmasi kondisi dan varify bahwa telah trjadi pemborosan tidak dengan meninjau konsumsi.
Hasil Audit ini akan dilaporkan kepada Branch Manager.
Ø  Lapangan Kerja Pemeriksaan :
Hasil pemeriksaan lapangan akan dikaji ulang untuk mengkonfirmasi bahwa di setiap area kerja alat dukungan yang sesuai telah digunakan untuk melakukan pekerjaan dengan cara yang aman.
Ø  Peralatan Inspeksi :
K3LL Manager akan meninjau laporan untuk mengkonfirmasi kondisi menurut standar yang ditentukan.
DOKUMENTASI :
Fungsi dokumentasi adalah memiliki catatan sejarah yang tersedia untuk ditinjau oleh perusahaan. Semua hasil pemeriksaan dilaporkan dan didokumentasikan akan dibuat ke dalam format grafis untuk membantu dalam perbandingan oleh perusahaan.
IDENTIFIKASI RESIKO
Ø  JSA / JSI :
JSA adalah alat atau sistem yang menyediakan rincian kegiatan kerja dan mengidentifikasi aspek keselamatan yang harus ditetapkan untuk meminimalkan bahaya oleh Supervisor yang bertanggung jawab. JSA akan digunakan sebelum memulai kegiatan (pra-mobilisasi) dan selama kajian pra-pekerjaan yang melibatkan Supervisor dan pekerja. JSA akan didiskusikan dengan kelompok kerja sebelum mulai bekerja untuk memastikan semua pekerja memahami pekerjaan dan utuk memberikan kesempatan bagi pekerja dalam rangka mendukung kegiatan K3LL. Untuk merekomendasikan perbaikan kepada Manager K3LL. JSA merupakan tugas semua pihak dan akan ditinjau oleh seluruh personil sebelum memulai pekerjaan mereka.
APD
Perusahaan selalu akan memberikan pelatihan dasar untuk karyawan baru dalam penggunaan APD dan untuk menyoroti pentingnya menggunakan APD sementara melaksanakan pekerjaan serta cara perawatan APD. Perusahaan harus memberikan kualitas yang benar APD.
Jenis APD yang digunakan :
          Safety Helmet MSA (ANSI Z89, 1)
          Safety Glasses KING ((ANSI X87, 1 – FCE)
          Safety Ear Plug MAX-1 / MAX – 30
          Keselamatan Hand Glove
          Safety Shoes
          Keselamatan Masker Respirator Kimia NP 306
          Body Harness Safety S.S 402: Bagian 1: 1997.
Setelah pelatihan penggunaan APD dengan meter, karyawan baru harus menandatangani peraturan perusahaan tentang penggunaan APD. CV CAHAYA MUKTI MANDIRI akan menyediakan semua peralatan keselamatan yang diperlukan untuk kegiatan proyek dan memastikan semua peralatan keselamatan dipertahankan dengan standar yang benar.
Tergantung pada wilayah kerja, pekerja akan diberikan dengan APD yang sesuai sebagai berikut :
          Kemeja lengan panjang dan celana atau overall.
          Keselamatan helm untuk perlindungan kepada untuk perlindungan dari benda jatuh.
          Kacamata untuk perlindungan mata.
          Safety untuk melindungi kaki dari benda-benda di lapangan.
          Keselamatan sarung tangan untuk melindungi terhadap material panas.
          Keselamatan masker dari semua benda terbang selama grinda.
          Keselamatan pelindung pendengaran untuk tingkat kebisingan diatas 85 db.
          Masker dan respirator untuk perlindungan terhadap pencemaran lingkungan.
Peralatan Keselamatan
          Multi Gas Detector digunakan untuk mendeteksi kondisi udara sebelum melakukan pekerjaan berbahaya.
          Full body harness ganda untuk bekerja di ketinggian.
Barrikade (garis perhatian) dan sebuah papan pengumuman akan digunakan dengan jelas ada pekerjaan dan penggunaan wajib APD.
          Manager K3LL atau safety Officer akan memeriksa semua APD memenuhi standar spesifikasi.
TINDAKAN DISIPLIN
          Perusahaan memiliki komitmen yang kuat untuk keselamatan bagi seluruh karyawan dan karena ini perusahaan telah menetapkan persyaratan kedisiplinan.
          Pekerja akan menerima peringatan pertama jika mereka tidak memakai APD atau tidak mengikuti peraturan keselamatan di lokasi kerja.
          Tingkat peringatan tergantung pada sejauh ketidakpatuhan terhadap peraturan keselamatan perusahaan.
          Peringatan berulang ketidakpatuhan akan mengakibatkan pemberhentian pekerja.
KEBIJAKAN DISIPLIN PERUSAHAAN
Untuk menghindari perilaku tidak dapat menerima kebijakan perusahaan maka CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI memiliki hak untuk mengakhiri kerja (PHK) bagi karyawan yang melakukan salah satu dari berikut ini :
1.       Bawa obat-obatan terlarang atau minuman beralkohol ke daerah kerja.
2.       Melakukan perjudian atau meminta pekerja lain untuk berjudi.
3.       Penyiksaan, berkelahi antar karyawan dan perilaku mengancam.
4.       Peringatan berulang terhadap perilaku yang dapat merugikan perusahaan, pekerja atau pihak ketiga.
5.       Membawa senjata api, benda tajam atau piasu ke are kerja selain yang disetujui oleh perusahaan.
6.       Membocorkan rahasia perusahaan.
7.       Memberikan informasi palsu tentang pekerjaan yang dilakukan.
8.       Terlibat dalam tidak pidana baik ditempat kerja atau diluar.
9.       Sengaja merusak atau menyebabkan kondisi yang berbahaya yang dapat merugikan karyawan perusahaan atau pihak ketiga.
10.    Penyalahgunaan, memalsukan atau merusakan peralatan, bahan dan data administrasi perusahaan.
11.    Tindakan pidana seperti mencuri dan kecurangan.
12.    Ambil atau menjual properti perusahaan.
13.    Menggunakan posisinya atau fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi.
14.    Meninggalkan tempat kerja tanpa persetujuan.
15.    Merokok saat melakukan pekerjaan dan merokok ditempat yang tidak ditentukan.
Diharapkan bahwa semua karyawan akan menghindari dan tidak akan melakukan apapun diatas. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Garut, 30  Juni 2012
 



( Ade Irwan Alawi  )                                                                                                            (Aep Mugiana)
                          Safety Officer                                                                                                                        Direktur

TINDAKAN DISIPLIN BERKENDARAAN :
Batas kecepatan kendaraan :
No
Kriteria
Peringatan
I
II
III
1
50 – 80 Km/Jam
V
V
Scoresing 3 minggu
2
>60
V
V
pemberhentian

Pelanggaran peraturan
No
Kriteria
Peringatan
I
II
III
1
Tidak ada permit to work
V
V
Scoresing 2 minggu
2
Tidak menggunakan Safety Belt
V
V
Pemberhentian
3
Merokok di dalam kendaraan
V
V
Pemberhentian
4
Tidak mematuhi peraturan yang berlaku
V
V
Pemberhentian
5
Menggunakan obat terlarang atau minuman alkohol
V
V
Pemberhentian

Ø  Logo, Poster dan Banner
Poster dan spanduk akan digunakan sebagai bantuan visual dalam mencegah kecelakaan dan kebakaran. Ini akan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan menarik perhatian.
Alat Pelindung bekerja di ketinggian :
Perusahaan akan memberikan pelatihan dalam penggunaan APD bekerja di ketinggian, peralatan perancah dan lainnya.
BODY HARNESS
Peraturan ditetapkan jika + 1.8 meter lebih atau lebih besar dari 6 feets bekerja pada ketinggian, wajib menggunakan Full Body Harness. Peraturan ini harus diikuti oleh semua karyawan CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
Jika bekerja pada kurang dari 1.8 meter :
          Sebuah landasan untuk berpijak saat kerja yang kuat yang akan disediakan.
          Permukaan geladak kerja harus dipertahankan dalam kondisi siap untuk digunakan.
          Jika ada kesulitan dalam menyediakan landasan untuk berpijak saat kerja yang kuat maka jaring pengaman akan dipasang dan pekerja harus menggunakan body harness.
          Dalam kondisi iklim yang buruk pekerjaan akan dihentikan.
          Pencahayaan yang memadai harus disediakan untuk kerja malam.
          Karyawan yang tidak sehat tidak akan bekerja.
          Saat menggunakan helm pengaman, tali pengikat dagu harus selalu digunakan.
          Orang yang berwenang akan mengawasi pemasangan perancah, klem perancah dan lantai kerja.
          Beban maksimum yang diijinkan dan nama orang yang bertanggung jawab atas klem perancah, dan platform, akan ditampilkan dan diperiksa secara berkala.
          Peringatan “Bahaya Overhead”, bekerja di ketinggian dll, akan ditampilkan untuk memperingatkan pihak ketiga.
          Daerah ini akan ditutup dengan diberi barrikade.
          Di tempat-tempat dimana ada kemungkinan benda yang jatuh jaring pengaman harus dipasang.
          Tanda larangan ditempatkan diposisi yang tepat.
          Bekerja di ketinggian memerlukan perhatian dengan kondisi iklim terutama angin kencang.
          Kondisi perancah harus diperiksa sebelum digunakan.
Ø  Penanganan Perlengkapan Dan Peralatan Di Tempat Kerja :
          Sebelum memulai kerja, perlengkapan dan peralatan harus dicek.
          Seorang pekerja menggunakan alat harus mengembalikan alat tersebut ke tempat yang tepat setelah digunakan.
          Seorang pekerja harus menggunakan alat yang sesuai, diperlukan untuk jenis pekerjaan yang dilakukan.
          Seorang pekerja harus menangani perlengkapan dan alat-alat dengan hati-hati merawat tidak menjatuhkannya.
          Seorang pekerja tidak akan memperbaiki alat yang rusak. Perkakas listrik harus diperbaiki oleh orang yang berwenang.
          Jika tangan pekerja berminyak, ia harus membersihkan terlebih dahulu sebelum mulai bekerja menggunakan alat.
          Ketika seorang pekerja menggunakan alat pada ketinggian, ia harus mengambil tindakan preventif untuk mencegah jatuh dengan mengikat alat keselamatan pada tempat yang kuat.
          Saat menggunakan alat yang tajam, pekerja harus menjaga tangannya cukup jauh dari tepi yang tajam.
          Perkakas listrik harus uji coba sebelum digunakan.
Ø  Mengatur tempat kerja :
          Setiap orang harus menjaga tempat kerja rapi.
          Tempat kerja harus dibersihkan setelah pekerjaan selesai setiap hari.
          Btol kosong, scrap & limbah dan sebagainya harus ditempatkan di tempat sampah disediakan.
          Mesin, perlengkapan dan alat harus dijaga dan kembali ke lokasi yang ditetapkan setelah digunakan.
          Tempat penyimpanan untuk mesin dan bahan akan ditentukan dan disimpan dengan benar. Bahan mudah terbakar dan peledak, tidak boleh dicampur.
          Semua perlengkapan dan peralatan disimpan disebuah ruangan sebaiknya tidak lebih daripada tinggi dari 1,8 m dan tidak mengganggu gerakan.
          Objek berat tidak boleh ditempatkan di ketinggian. Jika objek ditumpuk mereka harus ditempatkan di tempat yang khusus.
          Tempat ganti pakaian harus disediakan untuk karyawan, sepatu dan barang-barang pribadi.
          Menggunakan ruang seefisienmungkin dengan selalu menempatkan benda ditempat yang sesuai.
          Material dan peralatan yang digunakan ditempat kerja ini harus ditempatkan dalam secara teratur.
          Pengumuman publik harus ditempatkan pada tempat yang terlihat sesuai.
          Pembersihan bahan-bahan dan peralatan harus memiliki tempat penyimpanan sendiri.
Ø  Ijin Kerja (Permit to work) :
Sistem Ijin Kerja Chevron akan diikuti untuk memastikan perencanaan sistematis resiko kerja yang dievaluasi.
PROGRAM PENCEGAHAN PENGGUNAAN OBAT TERLARANG ALKOHOL
Manajemen CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI selalu mengambil tindakan disiplin terhadap karyawan yang tidak mematuhi peraturan perusahaan.
Manajemen sangat serius dalam mengambil tindakan disiplin terhadap seluruh karyawan yang menggunakan narkoba. Secara tidak langsung kami akan membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Ø  Alkohol
Penggunaan minuman beralkohol akan menyebabkan peminum menjadi mabuk (kehilangan kendali). Jika seorang karyawan ditemukan untuk diminum atau dibawah pengaruh minuman ditempat kerja, kemudian atasan-Na akan mengirimnya pulang dan segera melaporkan karyawan untuk K3LL manager atau Branch Manager untuk tidakan disipliner. Untuk karyawan yang memiliki masalah minuman diluar jam kerja sehingga keterlibatan dengan polisi atau departemen pemerintah lainnya, maka perusahaan tidak bertanggung jawab dan cadangan menajemen total tindakan disiplin yang tepat.
Ø  Obat Terlarang
Obat terlarang dalam bentuk apapun bila digunakan akan mengakibatkan orang kehilangan kontrol dan dapat merusak sistem saraf orang. Ini adalah alasan untuk pemutusan hubungan kerja yang ditemukan bagi yang menggunakan atau menjual obat terlarang.
Obat terlarang dan penyalahgunaan alkohol jelas dinyatakan dalam Kebijakan Disiplin perusahaan.
Kebijakan kami pada alkohol dan obat-obatan dibatasi adalah sebagai berikut :
Untuk memastikan semua personil ditempat kerja bebas dari pengaruh alkohol dan obat-obatan.
Bagi karyawan yang mengabaikan kebijakan ini akan dikenakan tindakan disiplin bahkan akan berdampak kepada pemutusan hubungan kerja CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI bertanggung jawab kepada para karyawan, pelanggan dan masyarakat setempat untuk mengambil langkah yang tepat untuk mempromosikan sebuah lingkungan kerja yang aman. Kebijakan perusahaan terhadap narkoba dan alkohol adalah untuk melindungi karyawan, pelanggan dan masyarakat setempat dari efek negatif obat dan penyalahgunaan alkohol di tempat kerja. Alkohol dan penggunaan narkoba adalah potensi resiko utama untuk keselamatan di tempat kerja dan tujuan kami adalah untuk melarang orang dari pengaruh alkohol atau obat-obatan (tanpa resep dokter), dimana saja ditempat kerja kebijakan harus berlaku bagi semua karyawan tentang penyalahgunaan obat terlarang dan minuman alkohol. Kebijakan ini akan menggunakan prosedur yang disetujui.
Penjualan, pembelian, pengiriman, pengangkutan untuk menjual atau menyerahkan atau memiliki obat-obatan atau alkohol oleh seorang karyawan (termasuk driver) ditempat perusahaan dilarang. Para karyawan yang ditemukan positif untuk menggunakan obat ditempat kerja akan dianggap melnggar kebijakan ini dan dan harus dilaporkan kepada polisi setempat. Perusahaan akan melakukan pemeriksaan acak untuk mendukung kebijakan ini meskipun tidak ada bukti penyalhgunaan obat dan efek alkohol.
Garut, 30  Juni 2012

AEP MUGIANA
Direktur

PROSEDUR KERJA K3LL
IMPLEMENTASI
Prosedur ini berlaku di seluruh wilayah operasional perusahaan CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
TANGGUNG JAWAB
Direktur, Project Manager, Manager K3LL, Safety Officer dan karyawan betanggung jawab untuk mengikuti prosedur ini.
Ø  Kesehatan Karyawan
Setiap saat kesehatan karyawan adalah penting. Tempat-tempat umum perlu bersihkan sehingga karyawan merasa nyaman dan tidak mudah terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh bakteri serta oleh penyebaran penyakit oleh serangga. Semua personil dilarang merokok di area kerja kecuali pada titik-titik yang ditunjuk sebagai tempat untuk merokok.
Ø  Medis Fasilitas
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan memastikan kotak pertolongan pertama diberikan untuk memberikan respon langsung terhadap kecelakaan atau cedera. Kotak-kotak pertolongan pertama akan ditempatkan di kantor, kendaraan dan tempet bekerja dilapangan. Jika seseorang terluka, mereka akan langsung dibawa ke rumah sakit di wilaya Garut untuk medapatkan perawatan yang lebih intensif.

Ø  Peralatan Keselamatan
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan menyediakan semua peralatan keselamatan yang diperlukan untuk pekerjaan yang dilakukan dan memastikan semua peralatan keselamatan yang disediakan, dipertahankan dan dalam kondisi baik
Ø  Bekerja Dalam Wilayah Kebisingan
Perusahaan ini khawatir tentang semua aspek keselamatan dan kesejahteraan karyawan, baik dalam bentuk dukungan moral dan material. Setiap karyawan baru harus diberikan konsultasi dan bimbingan dari pekerjaan yang dilakukan dan resiko yang terkait. Termasuk dalam masalah ini adalag perlindungan pendengaran.
Setelah pengenalan awal, karyawan baru akan dibawa ke lokais kerja dan resiko menjelaskan termasuk kebutuhan untuk melindungi pendengaran di daerah kebisingan yang dapat merusak pendengaran karyawan. Penggunaan APD yang disediakan oleh perusahaan akan dijelaskan termasuk penggunaan sumbat telinga (ear plug). Karyawan yang menggunakan perangkat pelindung tidak memenuhi standar akan diberikan penggantian. Karyawan yang tidak menggunakan perlindungan telinga seperti yang diisyaratkan oleh perusahaan akan dikenakan tindakan disiplin.
Manajer K3LL dan safety Officer harus memberikan tanda pada papan pengumuman atau spanduk di daerah yang terdapat kebisingan, tanda-tanda diwajibkan untuk menggunakan alat perlindungan pendengaran, ini harus ditempatkan di kompresor dan area peledakan.
Standarisasi untuk perlindungan pendengaran adalah :
          NRR 33 / SNR 37 / CSA A (L) / SL C80 26 Class 5
          Mabe by HOWARD LEIGHT max – 1 / max -30.
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan memastikan dimana pun tingkat kebisingan di lokasi kerja berada akan dibawah Nilai Ambang Batas (NAB) normal pendengaran bagi manusia Indonesia. Tingkat kebisingan tidak boleh lebih dari 85 dB akan jelas diberi tanda dan akan diharuskan untuk memakai pelindung pendengaran. Tingkat kebisingan di lapangan akan diidentifikasi, dievaluasi dan dikontrol sesuai dengan praktek kerja yang aman.


Ø  Bahan Kimia Berbahaya
Bahan dan peralatan dimana ada resiko potensial berbahaya (bahan kimia silinder, dll) hanya akan dibawa ke lapangan dalam kemasan yang benar dan cara penempatan yang sesuai dengan cara kerja selamat.
Tanda “TIDAK MEROKOK” dan “AREA BERBAHAYA”, akan ditempatkan di dekat fasilitas penyimpanan bahan berbahaya.
Penyimpanan bahan berbahaya dalam penempatannya akan dipisahkan dengan bahan yang lain untuk meminimalkan resiko kebakaran dan ledakan.
Ø  Program Pencegahan Penyalahgunaan Bahan Kimia
Untuk semua bahan berbahaya yang digunakan harus memiliki program untuk mengantisipasi bahwa seorang karyawan dapat terkena bahan berbahaya dan akan membutuhkan pertolongan dan batuan.
Ø  Perlindungan Terhadap Kebakaran
Perlindungan kebakaran : penggunaan APAR akan digunakan untuk api tahap awal. Pemadam kebakaran Portable harus sesuai untuk pelyanan dan bahaya yang mungkinn dialami. Portable pemadam kebakaran akan ditempatkan pada setiap lokasi yang mudah terlihat dan mudah dijangkau. Alat pemdam kebakaran tidak boleh dicampur dengan barang-barang lainnya. Tabung pemadam kebakaran akan diperiksa minimal dua tahun dan tanggal pemeriksaan dan penggantian pengisi dicatat. Catatan tertulis akan dipertahankan untuk semua pemadam kebakaran. Cek visual bulanan akan dilakukan oleh orang yang memenuhi syarat untuk memastikan pemadam kebakaran sudah penuh dan dalam kondisi operasi.
Menyimpan bahan mudah terbakar. Bahan cair yang mudah terbakar akan disimpan ditempat yang ditunjuk dalam drum atau tangki tertutup saat digunakan. Kontainer penyimpanan diizinkan untuk digunakan harus tahan api dan memiliki label produk yang sesuai.
Area penyimpanan bahan yang mudah terbakar akan diatur sehingga setiap tumpahan akan terkandung mencegah kerusakan fasilitas atau lingkungan. Sebuah dinding penahan mungkin diperlukan untuk mencegah tumpahan ke lingkungan. Daerah penyimpanan harus jauh dari rumpt liar, reruntuhan dann bahan lain yang mudah terbakar.
Tindakan pencegahan yang sesuai akan diambil untuk memastikan asap mudah ternbakar tidak melarikan diri. Asap tidak harus memiliki kontak dengan api terbuka, rokok, bekerja pemotongan dan pengelasan, permukaan yang panas, gesekan panas, gangguan udara, percikan listrik dan percikan bunga api atau panas sebagai hasil reaksi kimia dan transmisi panas.
Kecelakaan kebakaran adalah bahaya yang dapat menyebabkan kematian, luka, kematian dan kerugian material. Aktivitas kerja yang di lapangan menggunakan banyak bahan yang mudah terbakar (pengelasan, pemotongan, peralatan listrik dan lain-lain), substanse mudah terbakar (bahan bakar minyak, bahan kimia, cat dan lain-lain). Wilayah kerja cenderung memiliki kontaminasi gas.Oleh karena itu pencegahan kebakaran merupakan prioritas utama.
Ø  Pencegahan Kebakaran / program perlindungan terutama, meliputi :
Reguler inspeksi peralatan, alat-alat, kendaraan khususnya baginlistrik. Pemadam api akan secara teratur diperiksa untuk memastikan mereka dalam keadaan baik. Inspeksi terus menerus selama bekerja untuk memastikan tidak ada resiko yang mungkin terjadi. Zat mudah terbakar akan disimpan ditempat aman yang jauh dari sumber kebakaran dan harus ditangani oleh karyawan yang kompeten. Tape dan peringatan tertulis akan diberikan diarea penyimpanan.
Fire drill pelatihan akan dilakuakn untuk memastikan kesiapan untuk semua pekerja dalam menangani situasi kebakaran. Alat pemadam kebakaran akan ditempatkan di lokasi strategis, mudah diambil untuk segera digunakan jika terjadi kebakaran. Tempat merokok yang ditunjuk akan jauh mungkin dari aktivitas kerja dan bahan mudah terbakar.
Ø  Program Pencegahan Penyalahgunaan Bahan Kimia
Para karyawan dalam penanganan bahan berbahaya harus memahami MSDS bahan. Untuk semua bahan berbahaya yang digunakan harus memiliki program untuk mengantisipasi bahwa seorang karyawan dapat terkena bahan berbahaya dan akan membutuhkan pertolongan dan bantuan, antara lain :
a.        Kontak dengan mata, bilas dengan air bersih selama 10 menit dan menerima nasihat medis.
b.       Gunakan kacamata pengaman saat digunakan.
c.        Kontak dengan kulit, bilas dengan deterjen dan mengganti pakaian kerja dengan yang bersih.
d.       Gunakana kemeja lengan panjang.
e.       Gunakan masker atau respirator yang sesuai.
f.         Jika kesulitan bernafas maka penderita harus pindah ke tempat terbuka memiliki udara cukup untuk membantu pernafasannya dan segera lakukan pemeriksaan medik.
g.        Jika tertelan dan muntah harus secepatnya mencari pertolongan pengobatan medis.










Sekian dan
By :
Cahaya Mukti Mandiri
Juni 2012


1 comment:

  1. PRIHAL :
    PENAWARAN KERJASAMA UNTUK KONSULTAN PENGURUSAN JAMINAN ASURANSI DAN BANK GARANSI BISA TANPA COLLATERAL/AGUNAN PROSES CEPAT,MUDAH DAN BIAYA KOMPETITIF LEBIH MURAH

    Yth Customer,
    Bapak/ Ibu
    Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
    di
    Tempat

    Dengan hormat,
    Perkenalkan kami Dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Bisa Tanpa Agunan (Non Collateral). Adapun Jaminan Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jenis jaminan yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:

    DAFTAR JAMINAN:

    Jaminan Penawaran (Bid Bond)
    Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
    Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
    Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
    Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (SP2D)
    Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
    Jaminan Custom Bond
    Jaminan Property ALL RISK (PAR)
    Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
    Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
    Jaminan Cargo
    Jaminan Workman Compensation Liability (WCL)
    Jaminan Conprenshive General Liability (CGL)
    Jaminan Automobile Liabelity (AL)
    Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
    KMK (KREDIT MODAL KERJA)
    DAN ASURANSI UMUM LAINNYA

    Demikianlah perkenalan singkat dari kami, besar harapan kami untuk dapat berkerjasama dengan perusahaan Bapak/ Ibu dan semoga ini langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa akan datang dan atas perhatian kami ucapkan terimakasih.Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu berikut ini saya lampirkan proposal penawaran penerbitan surety bond (asuransi) dan bank guarantee (bank garansi). Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.

    Hormat Kami,
    PT. ANUGRAH LUAS JAYA

    ttd

    MELYAN SONATA
    Telp (021) 42888259
    Fax (021) 42888256
    Mobil 085736366719
    WhatsApp 085736366719

    Email: pt.mjs99@gmail.com
    Office:Jl.Swadaya III No.45A Kel.Cempaka Baru Kec.Kemayoran Jakarta–Indonesia (10640)

    ReplyDelete