MANAJEMEN RENCANA
KERJA K3LL
TUJUAN
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI adalah Adalah perusahaan yang
bergerak dalam usaha bisnis jasa konstruksi dan berbagai bisnis-bisnis lainnya.
CV Cahaya Mukti Mandiri memfokuskan kepada service yang memuaskan pelanggan
dalam bidang konstruksi baik supply material pengadaan barang dan jasa maupun
jasa konstruksi dan perdagangan-perdagangan lainnya.
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI merupakan salah satu perusahaan
yang melayani perusahaan bergerak di bidang panas bumi CGI untuk mendukung
kebutuhan operasional mereka. Dalam pelaksanaan pekerjaan, resiko bahaya
diantisipasi dan bisa tinggi.
Oleh karena itu, setiap karyawan diwajibkan untuk menjadi
profesional dan mematuhi peraturan keselamatan kerja yang ditetapkan oleh CV.
CAHAYA MUKTI MANDIRI. Karyawan yang melaksanakan pekerjaan mereka adalah aset
perusahaan yang berharga yang harus dilindungi. Tujuan perusahaan adalah untuk
menyediakan layanan nilai tambah dengan cara yang aman.
Strategi perusahaan didasarkan pada visi dan misi perusahaan
dan bersama-sama dengan seluruh karyawan untuk aktif mengikuti Kesehatan,
Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan (K3LL).
Keberhasilan jangka panjang akan menjamin kelangsunan hidup
perusahaan. Rencana manajemen K3LL adalah untuk menginformasikan kepada
karyawan tentang peraturan dasar dan memerintahkan mereka terhadap pelaksanaan
yang aman dalam kegiatan sehari-hari.
Tujuan utama dari K3LL CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI adalah
untuk memastikan kesehatan, keselamatan kerja dan lingkungan, sehingga karyawan
melakukan pekerjaan mereka dengan cara yang aman dan selamat.
Berikut adalah langkah yang perlu diambil untuk mencapai
tujuan tersebut :
a.
Kecelakaan bisa
dicegah dan dikurangi dengan melakukan cara kerja yang efektif, menjalankan
program yang telah dirancang secara benar dan teratur.
b.
Kecelaan tidak
perlu terjadi, karena pada dasarnya kecelakaan itu dapat dicegah dengan cara
mentaati segala aturan dan prosedur yang ada.
c.
Kecelakaan jangan
sampai terjadi, karena hal ini akan mengakibatkan kehilangan waktu kerja, cacat
tetap pada seseorang bahkan meninggal dunia serta kerugian terhadap harta
perusahaan.
d.
Keselamatan
Operasional adalah merupakan tanggung jawab kita semua, mulai dari pimpinan sampai
dengan setiap individu.
RUANG LINGKUP
Pedoman K3LL ini berlaku untuk semua karyawan CV. CAHAYA
MUKTI MANDIRI yang melakukan pekerjaan ditempat kerjanya masing-masing.
Pedoman ini meliputi :
ü
Komitmen
perusahaan terhadap K3LL
ü
Visi
ü
Misi
ü
Menilai
ü
Struktur
organisasi perusahaan
ü
Alat Perlindungan
Diri (APD)
ü
Program Kerja
ü
Pelatihan
Ini adalah pedoman untuk prosedur pengendalian
keselamatan harus dilaksanakan oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI untuk memastikan
bahwa semua karyawan dari tingkat Manager kepada karyawan terendah aman di
tempat kerja. Untuk memastikan kepatuhan oleh karyawan, keselamatan pelatihan
dalam peraturan perusahaan dan peraturan akan diberikan. Sebuah pedoman
keselamatan bagi setiap karyawan akan disiapkan dan diterbitkan.
VISI PERUSAHAAN
Visi dari perusahaan kami yaitu
menjadi perusahaan daerah yang
professional dan unggul dengan kompetensi tinggi, dan memuaskan setiap
pelanggan.
MISI PERUSAHAAN
Adapun misi dari perusahaan
kami adalah sebagai berikut :
- Memenuhi kebutuhan pelanggan dengan produk dan layanan yang handal dan bermutu.
- Membangun SDM perusahaan yang unggul dan professional.
- Menjadikan perusahaan yang selalu memuaskan konsumen / relasi.
- Menjadikan perusahaan yang berdedikasi tinggi dan disegani.
- Menjadikan perusahaan bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
- Menjadikan perusahaan yang perduli terhadap keselamatan, kesehatan kerja dan lingkungan dalam setiap pekerjaannya untuk mencapai zero accident.
UNTUK MENINGKATKAN KETERAMPILAN KARYAWAN, KEDUA DARI
ASPEK TEKNIS SERTA DARI ASPEK K3LL.
PERUSAHAAN YANG AKAN MENGHARGAI SUMBER DAYA MANUSIA
PERUSAHAAN DAN TELAH KOMITMEN UNTUK MENCAPAI NIHIL KECELAKAAN KERJA DI SEMUA
AKTIVITAS.
Garut, 30 Juni 2012
CV. CAHAYA MUKTI
MANDIRI
AEP MUGIANA
Direktur
PERNYATAAN :
Rencana K3LL adalah sebuah dokumen yang akan di revisi
setiap 12 bulan atau jika ada kontradiksi dengan implementasi di lapangan.
Rencana ini akan di revisi oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
Garut, 30 Juni 2012
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
AEP MUGIANA ( )
Direktur
Safety Officer
PROGRAM K3LL
MANAJEMEN KEPEMIMPINAN
DAN KOMITMEN
Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan
(K3LL) sistem manajemen adalah program sistematis dan terpadu dalam kegiatan
operasional.
Sistem manajemen ini dirancang oleh manajemen perusahaan
:
a.
Untuk mencegah
kecelakaan.
b.
Untuk
meminimalkan dampak kecelakaan.
c.
Untuk mengikuti
hukum dan peraturan yang berhubungan dengan pihak ketiga.
d.
Untuk
meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya kesehatan dan keselamatan dalam
semua kegiatan operasional.
e.
Untuk mendukung
produktivitas dan kualitas.
f.
Untuk
mengantisipasi dampak kerusakan lingkungan yang dapat terjadi.
Manajemen harus melakukan sosialisasi kepada seluruh
karyawan untuk memastikan kesadaran kebijakan K3LL.
Para karyawan yang berpendidikan, terampil dan baik yang
memiliki kesadaran yang tinggi terhadap K3LL adalah aset berharga dari
perusahaan yang harus terus didorong untuk mengikuti praktek terbaik K3LL.
Manajemen senior akan memberikan pengarahan kepada tenaga
kerja yang akan mulai bekerja dimulai dengan memberikan pengarahan tentang
pentingnya Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lindungan Lingkungan dalam praktek
kerja di lapangan. Instruksi akan ditinjau minimal setahun sekali.
Manajemen secara periodik harus melakukan kunjungan ke
wilayah kerja untuk mengamati praktek-praktek keselamatan dan kesehatan kerja.
Manajemen harus meninjau kinerja K3LL dengan melakukan
Tinjauan Manajemen sekurang-kurangnya setiap 3 bulan sekali.
Semua karyawan diwajibkan untuk mematuhi peraturan
kesehatan dan keselamatan yang diadopsi oleh perusahaan. Setiap pelanggaran
akan menerima peringatan lisan dan tertulis. Untuk pelanggaran serius, karyawan
akan dihentikan oleh perusahaan.
Ini adalah kebijakan untuk selalu menjaga lingkungan
kerja yang bersih dan memastikan lingkungan sekitarnya tidak dipengaruhi dalam
rangka untuk menjamin konservasi lingkungan.
Ini adalah kebijakan perusahaan bahwa karyawan tidak
menggunakan alkohol dan obat-obatan.
Garut, 30 Juni 2012
CV.CAHAYA
MUKTI MANDIRI
AEP MUGIANA
Direktur
KEBIJAKAN K3LL
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan memiliki K3LL yang
terintegrasi dalam kegiatan operasional dan menjadi prioritas utama dalam semua
aspek pekerjaan. Dalam rangka mewujudkan perusahaan akan mematuhi semua
peraturan hukum yang telah ditetapkan / diterbitkan oleh Chevron Geothermal
Indonesia (CGI) dan Pemerintah setempat.
Konsisten berkomitmen :
Ø
Untuk memiliki
semua kegiatan operasional mencapai sukses dengan nihil kecelakaan.
Ø
Untuk memastikan
kesadaran tinggi dan serius mengimplementasikan rencana K3LL.
Ø
Untuk memberikan
pelatihan kepada karyawan tentang kebijakan K3LL.
Ø
Untuk sosialisasi
kepada seluruh karyawan untuk meningkatkan kesadaran pada kebijakan K3LL.
Ø
Dalam menjalankan
operasi bekerja untuk meminimalkan konsusmsi daya efisien.
Ø
Untuk
meningkatkan komunikasi antara karyawan dan masyarakat setempat pada isu-isu
lingkungan.
Ø
Untuk bekerja
sama sepenuhnya dalam mempertahankan semua perusahaan dan fasilitas mitra kerja
dan standar operasional.
Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberikan rahmat-Nya dan
melindungi kita dari semua bahaya.
Garut, 30 Juni 2012
CV. CAHAYA MUKTI
MANDIRI
AEP MUGIANA
Direktur
PELATIHAN DAN SERTIFIKASI
Ø
Pelatihan
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI
bertanggung jawab sepenuhnya kepada karyawan, oleh karena itu perusahaan wajib
memberikan pelatihan kepada karyawan di bidang kerja mereka. Dalam pelatihan
dan sertifikasi, perusahaan harus memberikan pedoman kepada karyawan bagaimana
melaksanakan jasa perusahaan.
Pelatihan akan
dilakukan secara internal dan hanya orang karyawan yang telah sepenuhnya
memahami pelatihan yang diberikan izin untuk bekerja oleh perusahaan.
Perusahaan juga akan memberikan pelatihan tentang pentingnya K3LL dalam
melaksanakn pekerjaan dan itu kegunaan baik untuk sekarang dan di masa depan.
Ø
Pendahuluan
Sebelum karyawan
melakukan pekerjaan di tempat kerja, maka karyawan terlebih dahulu akan
menerima arahan pengenalan tempat kerja. Arahan yang diberikan antara lain :
a.
Potensi bahaya
dan resiko yang terdapat di lokasi tempat kerja dan cara mengatasinya
b.
Cara mengatasi
keadaan darurat saat berada ditempat kerja
c.
Alat Perlindungan
Diri (APD)
d.
Kebijakan K3LL
e.
Visi dan Misi
perusahaan
f.
Tujuan dan
sasaran K3LL perusahaan
g.
Peraturan K3LL
perusahaan
h.
Tugas dan
tanggung jawab individu
i.
Pelaporan
kecelakaan.
Ø
Orientasi Bagi Karyawan Baru :
Semua karyawan
baru diwajibkan untuk bergabung dengan orientasi dasar K3LL dimana prosedur
kerja yang aman dan pengendalian resiko untuk mencapai Zero Incident. Orientasi
tersebut juga menyoroti pentingnya bekerja dengan aman dan pemahaman tentang
hubungan K3LL untuk pekerjaan sehari-hari. Dalam jarak waktu selama 6 bulan
karyawan baru dalam melakukan pekerjaannya harus diawasi oleh ketua regunya
atau oleh karyawan senior yang telah ditunjuk oleh perusahaan. Orientasi ini
dilakukan oleh CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
Ø
Pelatihan Tanggap Darurat :
Sebelum mulai
bekerja, semua personil akan menerima pelatihan tanggap darurat sebagai bagian
integral dari perusahaan. Semua personil akan berpartisipasi dalam berbagai
jenis tanggap darurat (kecelakaan yang disebabkan oleh peralatan, kebakaran dan
kendaraan).
Manajemen
Keselamatan akan melaksanakan pelatihan Keselamatan dan mendokumentasikan.
Ø
Pelatihan Pertolongan pertama :
Manager K3LL akan
menunjuk personil untuk memberikan pertolongan pertama, terutama untuk daerah
terpencil yang jauh dari fasilitas medis. Setidaknya satu orang harus memiliki
pelatihan pertolongan pertama untuk setiap lokasi kerja.
Ø
Pelatihan Praktek Kerja Aman :
semua karyawan CV
CAHAYA MUKTI MANDIRI wajib mengikuti pelatihan praktek kerja selamat,. Manager
k3LL bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelatihan ini.
Pelatihan ini
meliputi :
a.
Pengetahuan dasar
K3LL
b.
Pengetahuan dasar
kebakaran
c.
P3K
d.
Simulasi keadaan darurat
e.
Pengetahuan
mengemudi dengan selamat.
Ø
Pelatihan Jon Safety Analysis (JSA) :
CV. CAHAYA MUKTI
MANDIRI akan mengadakan pelatihan untuk meminimalkan insiden di lokasi kerja,
dengan tujuan :
•
Untuk memberikan motivasi
kepada karyawan agar memahami karakteristik dasar dari resiko pekerjaan
•
Untuk melakukan
pemeriksaan di semua lokasi kerja baru
•
Untuk menentukan
kondisi umum di lapangan dan resiko yang mungkin timbul selama pekerjaan
•
Untuk memiliki
kemampuan untuk mengevaluasi resiko keselamatan di lokasi kerja
•
Untuk memastikan
semua resiko yang dikenal telah ditinjau sebelum memulai bekerja
•
Untuk memastikan
kerja yang aman dan efisien dapat dilakukan oleh para pekerja.
Ø
Pelatihan Mengemudi :
Aman Mengemudi
Sopir harus
diberikan pelatihan ini sebelum menggunakan kendaraan perusahaan. Yang berhasil
menyelesaikan pelatihan ini merupakan dasar untuk mendapatkan izin mengemudi.
Frekuensi
kecelakaan mobil di wilayah kerja biasanya karena kelalaian pengemudi, jadi
prinsipnya pelatihan ini akan membahas :
•
Perawatan mobil
•
Cara parkir yang
benar
•
Peraturan lalu
lintas
•
Menerapkan sikap
mengalah saat mengemudi.
STRUKTUR ORGANISASI
K3L
|
KETUA
AEP MUGIANA
|
SAFETY OFFICER
LISNA NURAENI
|
EMERGENSI & TD
WAWAN
HERNAWAN
|
LH & P3K
ENCEP SUTRISNO
|
PEKERJA
|
Disetujui
AEP
MUGIANA
Direktur
DIREKTUR
AEP MUGIANA
|
SEKERTARIS
Wiwin Masriah
|
WAKIL DIREKTUR
Encep
Sutrisno
|
STRUKTUR ORGANISASI
CV.CAHAYA MUKTI MANDIRI
|
ADMINISTRASI & KU
Kholilah
|
PROJECT MANAGER
R Agus Sopian
|
QC
Sandi
Iskandar
|
LOGISTIK
Abud Budi B
|
PELAKSANA TEKIS
Wawan Hernawan
|
LH & P3K
Encep
Sutrisno
|
SAFETY OFFICER
Lisna Nuraeni
|
MANDOR
|
Disetujui :
PELAKSANA
|
AEP MUGIANA
Direktur
TUGAS DAN DAN TANGGUNG JAWAB
a.
Direktur
·
Memberikan
program K3LL dan unutk memastikan program diterapkan selama bekerja.
·
Menyediakan dana
yang cukup untuk pelaksanaan program.
·
Memotivasi dan
menunjukkan personil K3LL untuk mengelola program.
·
Memastikan program
K3LL adalah disosialisasikan kepada seluruh karyawan dan memastikan komitmen
mereka untuk rencana K3LL.
·
Memberikan arahan
kepada karyawan untuk mengikuti dengan peraturan K3LL.
·
Memastikan
pelatihan karyawan dilakukan.
b.
Project Manager
·
Melindungi dan
membantu Safety Officer dalam memastikan pelaksanaan K3LL.
·
Sepenuhnya
mendukung program K3LL perusahaan.
·
Memastikan dana
yang cukup tersedia untuk pelaksanaan program K3LL.
·
Mempekerjakan
tenaga K3LL untuk melaksanakan program K3LL.
·
Meninjau bahwa
karyawan melaksanakan program tersebut dengan serius dan memberikan peringatan
resmi untuk karyawan yang tidak sesuai dengan program.
·
Mengatur
pelaporan, penyelidikan dan evaluasi biaya kerusakan, insiden dan kebakaran dan
memutuskan tindakan pencegahan yang diperlukan.
·
Memastikan bahwa
ada sistem intensif yang diterapkan untuk memotivasi karyawan untuk mencapai
nihil kecelakaan.
·
Memastikan bahwa
dokumen tender meliputi metode kerja yang aman dan fasilitas keselamatan yang
tepat.
c.
Safety Officer
·
Memberikan
orientasi keselamatan untuk karyawan baru.
·
Mempersiapkan
keselamatan harian, mingguan dan laporan bulanan.
·
Melakukan
observasi ke lapangan setiap hari untuk memastikan prosedur kerja selamat telah
di ikuti oleh para karyawan.
·
Menyelidiki
kecelakaan dan insiden serta menyiapkan laporan.
·
Memeriksa
peralatan, kendaraan dan menyiapkan laporan.
·
Memeriksa alat
pemadam kebakaran.
·
Bersama dengan
klien melakukan inspeksi lapangan.
·
Melakukan
pelatihan dan kadang-kadang membantu supervisor untuk melakukan pertemuan
toolbox.
·
Melakukan
pertemuan keselamatan dengan supervisor dan karyawan.
·
Melakukan
pelatihan penggunaan APD.
·
Memantau dan
menjaga keselamatan dan layanan darurat.
·
Melakukan
supervisoran sehari-hari lokasi kerja dan memberikan nasihat untuk membantu
Supervisor untuk mengkoordinasikan kegiatan mereka dalam rangka untuk
memelihara lingkungan kerja dan perhatian terhadap keselamatan.
·
Pastikan
tanda-tanda peringatan di semua lokasi kerja dan mengevaluasi resiko.
d.
Pelaksana
·
Memastikan semua
pekerja memahami prosedur darurat.
·
Melakukan
supervisi bekerja sehari-hari dengan mengutamakan keselamatan kerja.
·
Mempersiapkan
JSA.
·
Melakukan Rapot
Tool Box untuk memastikan para pekerja menyadari resiko kerja.
·
Memastikan semua
kru disediakan dengan peralatan APD, telah dilatih itu digunakan dan telah
menghadiri Pengarahan keselamatan awal.
·
Memonitor kru
untuk mengikuti praktek-praktek kerja yang aman seperti dijelaskan dalam JSA.
·
Melakukan
pemeriksaan mingguan untuk memastikan bahwa semua peralatan dan perlengkapan
dalam kondisi baik.
·
Melakukan
Housekeeping di lokasi kerja dan memastikan sesuai dengan standar kesehatan dan
lingkungan.
·
Memastikan para
pekerja telah terlatih dalam menggunakan alat-alat kerja dan mesin.
·
Memastikan APD
yang digunakan dengan tepat dan benar.
e.
Karyawan
·
Dijadwalkan untuk
menghadiri pelatihan.
·
Mematuhi prosedur
K3LL dan peraturan perusahaan.
·
Menggunakan APD
yang sesuai yang telah disediakan oleh perusahaan. Memahami ruang lingkup
pekerjaan dan untuk mengantisipasi semua resiko yang mungkin terjadi dan memahami
penggunaan APD yang sesuai dengan jenis pekerjaan.
·
Menjaga baik
bahan-bahan dan peralatan milik perusahaan.
·
Melaporkan
kejadian apapun kepada supervisor dan untuk mengamati semua tanda-tanda yang
hubungannya dengan K3LL.
·
Jangan melakukan
pekerjaan yang berbahaya untuk dirinya sendiri atau orang lain.
·
Selalu menjaga
hubungan kerja yang baik dengan kru kerja yang lain.
·
Mengikuti
petunjuk atasan yang tidak bertentangan dengan prosedur K3LL dan peraturan
perusahaan.
·
Menghadiri Rapat
Tool Box.
·
Bekerja sesuai
dengan instruksi supervisor dan selaku mengikuti rencana keselamatan dan
prosedur K3LL.
·
Melakukan tudas
dengan aman dan hati-hati untuk menghindari resiko bagi diri sendiri dan orang lain.
·
Memahami prosedur
tanggap darurat.
SASARAN KINERJA
K3LL
Target kinerja K3LL :
ü
Mematuhi
peraturan dan prosedur K3LL dalam melaksanakan seluruh pekerjaan.
ü
Karyawan harus
berkualitas dan mendukung penuh pencapaian target, dibawah ini :
1.
Nihil kecelakaan
kerja
2.
Nihil penyakit
akibat kerja
3.
Nihil pencemaran
lingkungan.
Kami selalu berusaha untuk menjadi yang terbaik, baik
dari kualitas serta aspek keselamatan.
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan
pekerjaan dan mengambil keputusan yang tepat.
KOMUNIKASI K3LL
Perusahaan harus menyusun suatu sistem komunikasi yang
baik untuk operasi normal dan bila ada resiko atau kecelakaan.
Komunikasi selama resiko sangat penting. Manajemen
berkewajiban untuk memberikan arah yang jelas kepada seluruh karyawan tentang
bagaimana untuk mengantisipasi resiko dan cara terbaik untuk berkomunikasi
apabila insiden terjadi.
Sebelum mulai bekerja, yang selalu disiapkan di tempat
adalah sebagai berikut :
·
SOP (Standar
Operasional Procedur)
Standar
Operasional Prosedur adalah instruksi rinci untuk para pekerja tentang bagaimana
untuk melakukan pekerjaan mereka. Prosedur bertujuan untuk membantu pekerja
dalam melakukan pekerjaan mereka tanpa bahaya atau kecelakaan yang dapat
menyebabkan kerugian bagi perusahaan atau pihak ketiga.
·
JSA (Job Safety
Analysis)
Job Analysis Keselamatan
adalah untuk menganalisis kemungkinana resiko yang berkaitan dengan pekerjaan
yang akan dilakukan. Sebelum memulai pekerjaan JSA harus dipahami oleh semua
karyawan. Jika pekerja menemukan resiko pekerjaan lain, mereka harus
dimasukkaan dalam JSA.
Langkah-langkah komunikasi yang akan diikuti adalah :
Ø
Rapat-Tool Box
Pertemuan ini
dilakukan setiap pagi sebelum pekerjaan dimulai baik di wilayah kerja maupun di
kantor. Hal ini sangat penting untuk memberikan instruksi yang jelas kepada tim
untuk pekerjaan yang akan dilakukan dan resiko yang mungkin terjadi pada saat
melaksanakan pekerjaan.
Ø
Temuan di
Lapangan
Laporan kepada
Supervisor lapangan jika ada kemungkinan unconsidered resiko. Supervisor
lapangan akan melaporkan resiko tersebut ke K3LL Manager Officer untuk rekomendasi sebelum mulai
kerja.
Ø
Prosedur Tanggap
Darurat
Prosedur ini
langkah-langkah rinci yang akan diambil dalam keadaan darurat atau kecelakaan.
Ini kunci secara
detail bagi orang akan menghubungi dan alat komunikasi jika ada keadaan darurat
atau kecelakaan.
KOMUNIKASI DENGAN
KARYAWAN
Pada setiap hari sebelum
memulai pekerjaan semua karyawan akan bergabung dalam Rapat-Tool Box.
Supervisor langsung membuka rapat untuk membahas pekerjaan yang akan dilakukan
dan setiap masalah keselamatan yang berhubungan dengan pekerjaan.
Ø Tool Box Harian Rapat :
Setiap kelompok kerja akan melakukan toolbox sehari-hari
termasuk K3LL. Supervisor akan memimpin pertemuan ini. Toolbox pertemuan akan
dilakukan selama tidak lebih dari 10 – 15 menit dan materi yang tercakup dalam
pertemuan ini tidak terbatas pada :
•
Instruksi umum
pada pekerjaan yang harus dilakukan
•
Prosedur kerja
termasuk JSA yang akan digunakan.
Setiap kelompok kerja akan melakukan Rapat Tool Box
mingguan untuk membahas masalah K3LL. Rapat Tool Box ini akan berjalan selama
20 sampai 25 menit. Materi yang dibahas tidak terbatas pada :
Setiap kelemahan atau cacat yang berkaitan dengan
keselamatan dan targe kinerja. Safety Officer akan berpartisipasi dan
memberikan informasi mengenai keamanan pada pertemuan ini.
Para peserta akan didorong untuk mengirimkan pengalaman
mereka mengenai kecelakaan lalu akan dibahas sebagai pelajaran yang bisa
dipelajari.
Ø Rapat K3LL Mingguan :
Pertemuan mingguan dipimpin oleh Pejabat K3LL dalam
membahas mengalami masalah dalam melakukan pekerjaan sehari-hari. Semua laporan
harian ditinjau oleh pejabat K3LL. Risalah rapat mingguan akan dicatat oleh
Safety Officer dan didistribusikan.
Ø Pertemuan Bulanan :
Pertemuan bulanan akan diadakan bagi para manajer dan
supervisor. Manajer K3LL akan memimpi pertemuan bulanan. Semua hasil dari rapat
harian dan mingguan akan dibahas mengenai permasalahan yang ada dan masalah
masa depan diantisipasi. Hasil dari pertemuan ini akan disimpan dan
didistribusikan kepada Top management.
Ø Rapat Kerja Khusus :
Jika ada kerja khusus pertemuan direncanakan akan
diadakan untuk meninjau prosedur kerja, risiko dan aspek keselamatan.
Perusahaan akan menyiapkan laporan bulanankepada keselamatan Chevron Geotherma
indonesia dan mendapatkan persetujuan mereka setelah mereka memeriksa kondisi
dilapangan adalah sebagai tercantum dalam laporan.
Perusahaan akan melakukan JSA prosedur, bahaya / risiko
pertemuan kajian yang diperlukan.
Ketikan kondisi kerja yang tidak aman dan ada pelanggaran
terdeteksi Manager K3LL akan memberikan nasehat kepada Superior yang bersngkutan dan memastikan prosedur
kerja yang sedang diikuti dan bahwa tidak ada resiko kecelakaan. Supervisor
akan memberikan intruksi langsung ke para pekerja dan memeriksa prosedur kerja
termasuk aspek keselamatan.
Supervisor akan memeriksa setiap pelanggaran prosedur
keselamatan atau kondisi kerja yang tdk aman. Jika kondisi tidak aman
ditemukan, Superior akan berhentin kerja dan segera mengambil tindakan
perbaikan. Safety Officer akan melakukan kordinasi dengan Supervisor untuk
menjadwalkan pertemuan komite keselamatan.
PEMERIKSAAN,
AUDIT, DOKUMENTASI
1.
Salah satu agenda
adalah melakukan kunjungan kerja untuk melaksanakan pemeriksaan formal aspek
keselamatan dan kesehatan di tempat kerja di bawah tnggung jawab.
2.
Jika ada
penyimpanga yang ditemukan, ini akan didiskusikandengan para pekerja untuk
mendapatkan pendapat mereka. Jawaban pekerja akan dicatat sebagai bagian dari
ketelibatan mereka dalam pemeriksaan.
3.
Hasil inspeksi
harus dikaji oleh manajemen untuk memutuskan perubahan pada K3LL dan program
keselamatan
4.
Setiap
penyimpangan dalam praktek kerja akan disimpan untuk laporan dan tindakan
perbaikan dicatat untuk memastikan penyimpangan tidak akan terulang.
5.
Suatu audit harus
dilakukan setidaknya setahun sekali untuk memastikan peraturan K3LL telah
diikuti dan untuk memastikan temuan audit dilaksanakan.
Tujuan pelaksanaan sebagaimana dimaksud diatas adalah
untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan untuk memastikan bahwa semua prosedur
dan peraturan K3LL. Semua kejadian hampir celaka, kecelakaan insiden akan dilaporkan ke CGI dengan
segera,laporan investigasi disampaikan dalam waktu 24 jam sejak waktu kejadian.
Semua insiden serius dan kecelakaan yang dilaporkan dalam waktu 2 jam dan
jadwal waktu yang telah disepakati untuk investigasi bersama dengan GEOTHERMAL
CHEVRON INDONESIA-HES.
Jam Kerja dan
Statistik Kejadian
Menager K3LL bertanggung jawab untuk melaporkan statistik
insiden setiap minggu. Manager K3LL harus memberikan penjelasan rinci tentang
sejauh mana kejadian yang menimbulkan cedera. Frekuensi harus dihitung
berdasarkan jumlah jam kerja bekerja dan kehilangan hari kerja. Statistik ini
akan dilaporkan kepada Proyek Manajer untuk peninjauan dan penilaian.
Bentuk standar dalam bentuk tabel akan melaporkan yang
meliputi :
a.
Jumlah jam kerja
(Total working hours).
b.
Jumlah kilometer
kendaraan (Total Kilometer driven).
c.
Kematian
(Fatality).
d.
Kehilangan waktu
sebagai akibat dari cidera (Lost time as a result of injury).
e.
Kasus-kasus
kehilangan hari kerja (Cases of lost working days).
f.
Kasus hari kerja
terbatas (Cases of the limited working days).
g.
Kasus pengobatan
medis (Cases of medical treatment).
h.
P3K (First Aid
Matters).
i.
Kecelakaan
kendaraan bermotor (Motor vhicle accident).
j.
Insiden kebakaran
(Fire Incident).
k.
Hampir celakaan
(Near miss).
INSPEKSI
Ø
Kendaraan /
Inspeksi Mobil :
Supervisor harus
memastikan bahwa driver memeriksa kendaraan mereka setiap hari sebelum
digunakan. Hasil pemeriksaan harus dilaporkan kepada Safety Officer. Kendaraan
bermotor harus diperiksa pada perubahan penggantian kendaraan atau perubahan
driver.
Tujuan program
ini adalah untuk mencegah kecelakaan dan kerusakan aset. Setiap bulan Safety
Officer dan driver bersama-sama memeriksa kendaraan.
Ø
APD Inspeksi :
PPE atau APD
adalah perlindungan terakhir terhadap kecelakaan diri. Untuk memastikan APD
dalam keadaan layak guna APD sebelum digunakan harus di inspeksi terlebih
dahulu. Site Manager bertanggung
jawab untuk memastikan bahwa setiap pekerja menggunakan APD secara benar. Jika
ditemukan seorang karyawan tidak menggunakannya APD, ini harus dilaporkan.
Supervisor dibantu oleh safety Officer akan melakukan inspeksi rutin pada
pekerja dalam penggunaan APD dan melaporkan hasil temuannya kepada manajemen.
Setiap sebulan sekali APD harus diinspeksi kondisi kelayakannya dan apabila
ditemukan APD yang tidak layak digunakan maka harus membuat laporan penggantian
yang ditujukan kepada pihak manajemen CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
Ø
Lapangan Kerja Pemeriksaan :
Petugas K3LL juga
akan melakukan inspeksi lapangan sebelum para pekerja pergi ke lapangan.
Pejabat K3LL dalam kasus ini, harus memperhatikan dan menganalisa apa resiko
ada. Setelah resiko dianalisa dan dilaporkan dalam Rapat Tool Box, petugas K3LL
juga akan merekomendasikan perubahan atau peralatan tambahan yang dibutuhkan
untuk digunakan wilayah kerja.
Ø
Peralatan Inspeksi :
Para mekanik dan
safety Officer setiap bulan harus bersama-sama memeriksa semua peralatan untuk
mengkonfirmasi penggunaan alat tersebut dan apakah peralatan telah dipelihara
secara teratur.
AUDIT :
Manajer KeLL harus menganalisa dan audit setiap laporan
pemeriksaan untuk memastikan tidak ada kelemahan dalam operasi sehari-hari atau
dalam pemeliharaan peralatan. Perencanaan dan dokumentasi audit keselamatan
adalah untuk memberikan bukti obyektif bahwa ada kepatuhan terhadap ketentuan
dan prosedur keselamatan.
Safety Audit ini
dilaksanakan dalam rangka :
•
Untuk memberikan
bukti objektif bahwa sistem disepakati, metode dan prosedur diikuti.
•
Untuk menentukan
efektivitas rencana keselamatan dan prosedur yang ada.
•
Untuk
mengidentifikasi kekurangan dalam sistem keamanan dan merencanakan serta
melakukan perbaikan dan revisi.
•
Tim audit ini
terdiri dari perwakilan perusahaan yang bersangkutan.
•
Semua audit dan
review akan diserahkan kepada Project Manager untuk disetujui dan salinan
diberikan kepada Chevron Geothermal Indonesia jika diperlukan.
Ø
Kendaraan / Inspeksi Mobil :
Kendaraan
pemeriksaan Laporan bulanan perlu ditinjau oleh K3LL Manager untuk memastikan
kendaraan dioperasikan dan dipelihara dengan benar. Audit Proses ini dilakukan
untuk memastikan aset perusahaan terpelihara dengan baik dan hasil audit ini
harus dilaporkan kepada Branch Manager.
Ø
APD Inspeksi :
Hasil audit APD
adalah untuk mengkonfirmasi kondisi dan varify bahwa telah trjadi pemborosan
tidak dengan meninjau konsumsi.
Hasil Audit ini
akan dilaporkan kepada Branch Manager.
Ø
Lapangan Kerja Pemeriksaan :
Hasil pemeriksaan
lapangan akan dikaji ulang untuk mengkonfirmasi bahwa di setiap area kerja alat
dukungan yang sesuai telah digunakan untuk melakukan pekerjaan dengan cara yang
aman.
Ø
Peralatan Inspeksi :
K3LL Manager akan
meninjau laporan untuk mengkonfirmasi kondisi menurut standar yang ditentukan.
DOKUMENTASI :
Fungsi dokumentasi adalah memiliki catatan sejarah yang
tersedia untuk ditinjau oleh perusahaan. Semua hasil pemeriksaan dilaporkan dan
didokumentasikan akan dibuat ke dalam format grafis untuk membantu dalam
perbandingan oleh perusahaan.
IDENTIFIKASI RESIKO
Ø
JSA / JSI :
JSA adalah alat
atau sistem yang menyediakan rincian kegiatan kerja dan mengidentifikasi aspek
keselamatan yang harus ditetapkan untuk meminimalkan bahaya oleh Supervisor
yang bertanggung jawab. JSA akan digunakan sebelum memulai kegiatan
(pra-mobilisasi) dan selama kajian pra-pekerjaan yang melibatkan Supervisor dan
pekerja. JSA akan didiskusikan dengan kelompok kerja sebelum mulai bekerja
untuk memastikan semua pekerja memahami pekerjaan dan utuk memberikan
kesempatan bagi pekerja dalam rangka mendukung kegiatan K3LL. Untuk
merekomendasikan perbaikan kepada Manager K3LL. JSA merupakan tugas semua pihak
dan akan ditinjau oleh seluruh personil sebelum memulai pekerjaan mereka.
APD
Perusahaan selalu
akan memberikan pelatihan dasar untuk karyawan baru dalam penggunaan APD dan
untuk menyoroti pentingnya menggunakan APD sementara melaksanakan pekerjaan
serta cara perawatan APD. Perusahaan harus memberikan kualitas yang benar APD.
Jenis APD yang
digunakan :
•
Safety Helmet MSA
(ANSI Z89, 1)
•
Safety Glasses
KING ((ANSI X87, 1 – FCE)
•
Safety Ear Plug
MAX-1 / MAX – 30
•
Keselamatan Hand
Glove
•
Safety Shoes
•
Keselamatan
Masker Respirator Kimia NP 306
•
Body Harness
Safety S.S 402: Bagian 1: 1997.
Setelah pelatihan penggunaan APD dengan meter, karyawan
baru harus menandatangani peraturan perusahaan tentang penggunaan APD. CV
CAHAYA MUKTI MANDIRI akan menyediakan semua peralatan keselamatan yang
diperlukan untuk kegiatan proyek dan memastikan semua peralatan keselamatan
dipertahankan dengan standar yang benar.
Tergantung pada wilayah kerja, pekerja akan diberikan
dengan APD yang sesuai sebagai berikut :
•
Kemeja lengan
panjang dan celana atau overall.
•
Keselamatan helm
untuk perlindungan kepada untuk perlindungan dari benda jatuh.
•
Kacamata untuk
perlindungan mata.
•
Safety untuk
melindungi kaki dari benda-benda di lapangan.
•
Keselamatan
sarung tangan untuk melindungi terhadap material panas.
•
Keselamatan
masker dari semua benda terbang selama grinda.
•
Keselamatan
pelindung pendengaran untuk tingkat kebisingan diatas 85 db.
•
Masker dan
respirator untuk perlindungan terhadap pencemaran lingkungan.
Peralatan
Keselamatan
•
Multi Gas
Detector digunakan untuk mendeteksi kondisi udara sebelum melakukan pekerjaan
berbahaya.
•
Full body harness
ganda untuk bekerja di ketinggian.
Barrikade (garis
perhatian) dan sebuah papan pengumuman akan digunakan dengan jelas ada
pekerjaan dan penggunaan wajib APD.
•
Manager K3LL atau
safety Officer akan memeriksa semua APD memenuhi standar spesifikasi.
TINDAKAN DISIPLIN
•
Perusahaan
memiliki komitmen yang kuat untuk keselamatan bagi seluruh karyawan dan karena
ini perusahaan telah menetapkan persyaratan kedisiplinan.
•
Pekerja akan
menerima peringatan pertama jika mereka tidak memakai APD atau tidak mengikuti
peraturan keselamatan di lokasi kerja.
•
Tingkat
peringatan tergantung pada sejauh ketidakpatuhan terhadap peraturan keselamatan
perusahaan.
•
Peringatan
berulang ketidakpatuhan akan mengakibatkan pemberhentian pekerja.
KEBIJAKAN
DISIPLIN PERUSAHAAN
Untuk menghindari perilaku tidak dapat menerima kebijakan
perusahaan maka CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI memiliki hak untuk mengakhiri kerja
(PHK) bagi karyawan yang melakukan salah satu dari berikut ini :
1.
Bawa obat-obatan
terlarang atau minuman beralkohol ke daerah kerja.
2.
Melakukan
perjudian atau meminta pekerja lain untuk berjudi.
3.
Penyiksaan,
berkelahi antar karyawan dan perilaku mengancam.
4.
Peringatan
berulang terhadap perilaku yang dapat merugikan perusahaan, pekerja atau pihak
ketiga.
5.
Membawa senjata
api, benda tajam atau piasu ke are kerja selain yang disetujui oleh perusahaan.
6.
Membocorkan
rahasia perusahaan.
7.
Memberikan
informasi palsu tentang pekerjaan yang dilakukan.
8.
Terlibat dalam
tidak pidana baik ditempat kerja atau diluar.
9.
Sengaja merusak
atau menyebabkan kondisi yang berbahaya yang dapat merugikan karyawan
perusahaan atau pihak ketiga.
10.
Penyalahgunaan, memalsukan
atau merusakan peralatan, bahan dan data administrasi perusahaan.
11.
Tindakan pidana
seperti mencuri dan kecurangan.
12.
Ambil atau
menjual properti perusahaan.
13.
Menggunakan
posisinya atau fasilitas perusahaan untuk kepentingan pribadi.
14.
Meninggalkan tempat
kerja tanpa persetujuan.
15.
Merokok saat
melakukan pekerjaan dan merokok ditempat yang tidak ditentukan.
Diharapkan bahwa semua karyawan akan menghindari dan
tidak akan melakukan apapun diatas. Terima kasih atas perhatian dan
kerjasamanya.
Garut, 30 Juni 2012
( Ade Irwan Alawi ) (Aep
Mugiana)
Safety Officer Direktur
TINDAKAN DISIPLIN
BERKENDARAAN :
Batas kecepatan kendaraan :
No
|
Kriteria
|
Peringatan
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
50 – 80 Km/Jam
|
V
|
V
|
Scoresing 3 minggu
|
2
|
>60
|
V
|
V
|
pemberhentian
|
Pelanggaran peraturan
No
|
Kriteria
|
Peringatan
|
||
I
|
II
|
III
|
||
1
|
Tidak ada permit to work
|
V
|
V
|
Scoresing 2 minggu
|
2
|
Tidak menggunakan Safety Belt
|
V
|
V
|
Pemberhentian
|
3
|
Merokok di dalam kendaraan
|
V
|
V
|
Pemberhentian
|
4
|
Tidak mematuhi peraturan yang berlaku
|
V
|
V
|
Pemberhentian
|
5
|
Menggunakan obat terlarang atau minuman alkohol
|
V
|
V
|
Pemberhentian
|
Ø
Logo, Poster dan Banner
Poster dan
spanduk akan digunakan sebagai bantuan visual dalam mencegah kecelakaan dan
kebakaran. Ini akan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris dan menarik
perhatian.
Alat Pelindung
bekerja di ketinggian :
Perusahaan akan
memberikan pelatihan dalam penggunaan APD bekerja di ketinggian, peralatan
perancah dan lainnya.
BODY HARNESS
Peraturan ditetapkan jika + 1.8 meter
lebih atau lebih besar dari 6 feets bekerja pada ketinggian, wajib menggunakan
Full Body Harness. Peraturan ini harus diikuti oleh semua karyawan CV. CAHAYA
MUKTI MANDIRI.
Jika bekerja pada kurang dari 1.8 meter :
•
Sebuah landasan
untuk berpijak saat kerja yang kuat yang akan disediakan.
•
Permukaan geladak
kerja harus dipertahankan dalam kondisi siap untuk digunakan.
•
Jika ada
kesulitan dalam menyediakan landasan untuk berpijak saat kerja yang kuat maka
jaring pengaman akan dipasang dan pekerja harus menggunakan body harness.
•
Dalam kondisi
iklim yang buruk pekerjaan akan dihentikan.
•
Pencahayaan yang
memadai harus disediakan untuk kerja malam.
•
Karyawan yang
tidak sehat tidak akan bekerja.
•
Saat menggunakan
helm pengaman, tali pengikat dagu harus selalu digunakan.
•
Orang yang
berwenang akan mengawasi pemasangan perancah, klem perancah dan lantai kerja.
•
Beban maksimum
yang diijinkan dan nama orang yang bertanggung jawab atas klem perancah, dan
platform, akan ditampilkan dan diperiksa secara berkala.
•
Peringatan
“Bahaya Overhead”, bekerja di ketinggian dll, akan ditampilkan untuk
memperingatkan pihak ketiga.
•
Daerah ini akan
ditutup dengan diberi barrikade.
•
Di tempat-tempat
dimana ada kemungkinan benda yang jatuh jaring pengaman harus dipasang.
•
Tanda larangan
ditempatkan diposisi yang tepat.
•
Bekerja di
ketinggian memerlukan perhatian dengan kondisi iklim terutama angin kencang.
•
Kondisi perancah
harus diperiksa sebelum digunakan.
Ø Penanganan Perlengkapan
Dan Peralatan Di Tempat Kerja :
•
Sebelum memulai
kerja, perlengkapan dan peralatan harus dicek.
•
Seorang pekerja
menggunakan alat harus mengembalikan alat tersebut ke tempat yang tepat setelah
digunakan.
•
Seorang pekerja
harus menggunakan alat yang sesuai, diperlukan untuk jenis pekerjaan yang
dilakukan.
•
Seorang pekerja
harus menangani perlengkapan dan alat-alat dengan hati-hati merawat tidak
menjatuhkannya.
•
Seorang pekerja
tidak akan memperbaiki alat yang rusak. Perkakas listrik harus diperbaiki oleh
orang yang berwenang.
•
Jika tangan
pekerja berminyak, ia harus membersihkan terlebih dahulu sebelum mulai bekerja
menggunakan alat.
•
Ketika seorang
pekerja menggunakan alat pada ketinggian, ia harus mengambil tindakan preventif
untuk mencegah jatuh dengan mengikat alat keselamatan pada tempat yang kuat.
•
Saat menggunakan
alat yang tajam, pekerja harus menjaga tangannya cukup jauh dari tepi yang
tajam.
•
Perkakas listrik
harus uji coba sebelum digunakan.
Ø Mengatur tempat
kerja :
•
Setiap orang
harus menjaga tempat kerja rapi.
•
Tempat kerja
harus dibersihkan setelah pekerjaan selesai setiap hari.
•
Btol kosong,
scrap & limbah dan sebagainya harus ditempatkan di tempat sampah
disediakan.
•
Mesin,
perlengkapan dan alat harus dijaga dan kembali ke lokasi yang ditetapkan
setelah digunakan.
•
Tempat
penyimpanan untuk mesin dan bahan akan ditentukan dan disimpan dengan benar.
Bahan mudah terbakar dan peledak, tidak boleh dicampur.
•
Semua
perlengkapan dan peralatan disimpan disebuah ruangan sebaiknya tidak lebih
daripada tinggi dari 1,8 m dan tidak mengganggu gerakan.
•
Objek berat tidak
boleh ditempatkan di ketinggian. Jika objek ditumpuk mereka harus ditempatkan
di tempat yang khusus.
•
Tempat ganti
pakaian harus disediakan untuk karyawan, sepatu dan barang-barang pribadi.
•
Menggunakan ruang
seefisienmungkin dengan selalu menempatkan benda ditempat yang sesuai.
•
Material dan
peralatan yang digunakan ditempat kerja ini harus ditempatkan dalam secara
teratur.
•
Pengumuman publik
harus ditempatkan pada tempat yang terlihat sesuai.
•
Pembersihan
bahan-bahan dan peralatan harus memiliki tempat penyimpanan sendiri.
Ø Ijin Kerja
(Permit to work) :
Sistem Ijin Kerja Chevron akan diikuti untuk memastikan perencanaan sistematis resiko kerja yang
dievaluasi.
PROGRAM PENCEGAHAN PENGGUNAAN OBAT TERLARANG ALKOHOL
Manajemen CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI selalu
mengambil tindakan disiplin terhadap karyawan yang tidak mematuhi peraturan
perusahaan.
Manajemen sangat serius dalam mengambil
tindakan disiplin terhadap seluruh karyawan yang menggunakan narkoba. Secara
tidak langsung kami akan membantu pemerintah dalam pemberantasan narkoba.
Ø Alkohol
Penggunaan minuman beralkohol akan menyebabkan peminum
menjadi mabuk (kehilangan kendali). Jika seorang karyawan ditemukan untuk
diminum atau dibawah pengaruh minuman ditempat kerja, kemudian atasan-Na akan
mengirimnya pulang dan segera melaporkan karyawan untuk K3LL manager atau
Branch Manager untuk tidakan disipliner. Untuk karyawan yang memiliki masalah
minuman diluar jam kerja sehingga keterlibatan dengan polisi atau departemen
pemerintah lainnya, maka perusahaan tidak bertanggung jawab dan cadangan
menajemen total tindakan disiplin yang tepat.
Ø Obat Terlarang
Obat terlarang dalam bentuk apapun bila digunakan akan
mengakibatkan orang kehilangan kontrol dan dapat merusak sistem saraf orang.
Ini adalah alasan untuk pemutusan hubungan kerja yang ditemukan bagi yang
menggunakan atau menjual obat terlarang.
Obat terlarang dan penyalahgunaan alkohol jelas
dinyatakan dalam Kebijakan Disiplin perusahaan.
Kebijakan kami pada alkohol dan obat-obatan
dibatasi adalah sebagai berikut :
Untuk memastikan semua personil ditempat kerja bebas dari
pengaruh alkohol dan obat-obatan.
Bagi karyawan yang mengabaikan kebijakan ini akan
dikenakan tindakan disiplin bahkan akan berdampak kepada pemutusan hubungan
kerja CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI bertanggung jawab kepada para karyawan,
pelanggan dan masyarakat setempat untuk mengambil langkah yang tepat untuk
mempromosikan sebuah lingkungan kerja yang aman. Kebijakan perusahaan terhadap
narkoba dan alkohol adalah untuk melindungi karyawan, pelanggan dan masyarakat
setempat dari efek negatif obat dan penyalahgunaan alkohol di tempat kerja.
Alkohol dan penggunaan narkoba adalah potensi resiko utama untuk keselamatan di
tempat kerja dan tujuan kami adalah untuk melarang orang dari pengaruh alkohol
atau obat-obatan (tanpa resep dokter), dimana saja ditempat kerja kebijakan
harus berlaku bagi semua karyawan tentang penyalahgunaan obat terlarang dan
minuman alkohol. Kebijakan ini akan menggunakan prosedur yang disetujui.
Penjualan, pembelian, pengiriman, pengangkutan untuk
menjual atau menyerahkan atau memiliki obat-obatan atau alkohol oleh seorang
karyawan (termasuk driver) ditempat perusahaan dilarang. Para karyawan yang
ditemukan positif untuk menggunakan obat ditempat kerja akan dianggap melnggar
kebijakan ini dan dan harus dilaporkan kepada polisi setempat. Perusahaan akan
melakukan pemeriksaan acak untuk mendukung kebijakan ini meskipun tidak ada
bukti penyalhgunaan obat dan efek alkohol.
Garut, 30 Juni 2012
AEP MUGIANA
Direktur
PROSEDUR KERJA K3LL
IMPLEMENTASI
Prosedur ini berlaku di seluruh wilayah
operasional perusahaan CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI.
TANGGUNG JAWAB
Direktur, Project Manager, Manager K3LL,
Safety Officer dan karyawan betanggung jawab untuk mengikuti prosedur ini.
Ø Kesehatan
Karyawan
Setiap saat kesehatan karyawan adalah penting.
Tempat-tempat umum perlu bersihkan sehingga karyawan merasa nyaman dan tidak
mudah terjangkit penyakit yang diakibatkan oleh bakteri serta oleh penyebaran
penyakit oleh serangga. Semua personil dilarang merokok di area kerja kecuali
pada titik-titik yang ditunjuk sebagai tempat untuk merokok.
Ø Medis Fasilitas
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan memastikan kotak
pertolongan pertama diberikan untuk memberikan respon langsung terhadap
kecelakaan atau cedera. Kotak-kotak pertolongan pertama akan ditempatkan di
kantor, kendaraan dan tempet bekerja dilapangan. Jika seseorang terluka, mereka
akan langsung dibawa ke rumah sakit di wilaya Garut untuk medapatkan perawatan
yang lebih intensif.
Ø Peralatan
Keselamatan
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan menyediakan semua peralatan
keselamatan yang diperlukan untuk pekerjaan yang dilakukan dan memastikan semua
peralatan keselamatan yang disediakan, dipertahankan dan dalam kondisi baik
Ø Bekerja Dalam
Wilayah Kebisingan
Perusahaan ini khawatir tentang semua aspek keselamatan
dan kesejahteraan karyawan, baik dalam bentuk dukungan moral dan material.
Setiap karyawan baru harus diberikan konsultasi dan bimbingan dari pekerjaan
yang dilakukan dan resiko yang terkait. Termasuk dalam masalah ini adalag
perlindungan pendengaran.
Setelah pengenalan awal, karyawan baru akan dibawa ke
lokais kerja dan resiko menjelaskan termasuk kebutuhan untuk melindungi
pendengaran di daerah kebisingan yang dapat merusak pendengaran karyawan.
Penggunaan APD yang disediakan oleh perusahaan akan dijelaskan termasuk
penggunaan sumbat telinga (ear plug). Karyawan yang menggunakan perangkat
pelindung tidak memenuhi standar akan diberikan penggantian. Karyawan yang
tidak menggunakan perlindungan telinga seperti yang diisyaratkan oleh perusahaan
akan dikenakan tindakan disiplin.
Manajer K3LL dan safety Officer harus memberikan tanda
pada papan pengumuman atau spanduk di daerah yang terdapat kebisingan,
tanda-tanda diwajibkan untuk menggunakan alat perlindungan pendengaran, ini
harus ditempatkan di kompresor dan area peledakan.
Standarisasi untuk perlindungan pendengaran adalah :
•
NRR 33 / SNR 37 /
CSA A (L) / SL C80 26 Class 5
•
Mabe by HOWARD
LEIGHT max – 1 / max -30.
CV. CAHAYA MUKTI MANDIRI akan memastikan dimana pun
tingkat kebisingan di lokasi kerja berada akan dibawah Nilai Ambang Batas (NAB)
normal pendengaran bagi manusia Indonesia. Tingkat kebisingan tidak boleh lebih
dari 85 dB akan jelas diberi tanda dan akan diharuskan untuk memakai pelindung
pendengaran. Tingkat kebisingan di lapangan akan diidentifikasi, dievaluasi dan
dikontrol sesuai dengan praktek kerja yang aman.
Ø Bahan Kimia
Berbahaya
Bahan dan peralatan dimana ada resiko potensial berbahaya
(bahan kimia silinder, dll) hanya akan dibawa ke lapangan dalam kemasan yang
benar dan cara penempatan yang sesuai dengan cara kerja selamat.
Tanda “TIDAK MEROKOK” dan “AREA BERBAHAYA”, akan
ditempatkan di dekat fasilitas penyimpanan bahan berbahaya.
Penyimpanan bahan berbahaya dalam penempatannya akan
dipisahkan dengan bahan yang lain untuk meminimalkan resiko kebakaran dan
ledakan.
Ø Program
Pencegahan Penyalahgunaan Bahan Kimia
Untuk semua bahan berbahaya yang digunakan harus memiliki
program untuk mengantisipasi bahwa seorang karyawan dapat terkena bahan
berbahaya dan akan membutuhkan pertolongan dan batuan.
Ø Perlindungan
Terhadap Kebakaran
Perlindungan kebakaran : penggunaan APAR akan digunakan
untuk api tahap awal. Pemadam kebakaran Portable harus sesuai untuk pelyanan
dan bahaya yang mungkinn dialami. Portable pemadam kebakaran akan ditempatkan
pada setiap lokasi yang mudah terlihat dan mudah dijangkau. Alat pemdam
kebakaran tidak boleh dicampur dengan barang-barang lainnya. Tabung pemadam
kebakaran akan diperiksa minimal dua tahun dan tanggal pemeriksaan dan
penggantian pengisi dicatat. Catatan tertulis akan dipertahankan untuk semua
pemadam kebakaran. Cek visual bulanan akan dilakukan oleh orang yang memenuhi
syarat untuk memastikan pemadam kebakaran sudah penuh dan dalam kondisi
operasi.
Menyimpan bahan mudah terbakar. Bahan cair yang mudah
terbakar akan disimpan ditempat yang ditunjuk dalam drum atau tangki tertutup
saat digunakan. Kontainer penyimpanan diizinkan untuk digunakan harus tahan api
dan memiliki label produk yang sesuai.
Area penyimpanan bahan yang mudah terbakar akan diatur
sehingga setiap tumpahan akan terkandung mencegah kerusakan fasilitas atau
lingkungan. Sebuah dinding penahan mungkin diperlukan untuk mencegah tumpahan
ke lingkungan. Daerah penyimpanan harus jauh dari rumpt liar, reruntuhan dann
bahan lain yang mudah terbakar.
Tindakan pencegahan yang sesuai akan diambil untuk
memastikan asap mudah ternbakar tidak melarikan diri. Asap tidak harus memiliki
kontak dengan api terbuka, rokok, bekerja pemotongan dan pengelasan, permukaan
yang panas, gesekan panas, gangguan udara, percikan listrik dan percikan bunga
api atau panas sebagai hasil reaksi kimia dan transmisi panas.
Kecelakaan kebakaran adalah bahaya yang dapat menyebabkan
kematian, luka, kematian dan kerugian material. Aktivitas kerja yang di
lapangan menggunakan banyak bahan yang mudah terbakar (pengelasan, pemotongan,
peralatan listrik dan lain-lain), substanse mudah terbakar (bahan bakar minyak,
bahan kimia, cat dan lain-lain). Wilayah kerja cenderung memiliki kontaminasi
gas.Oleh karena itu pencegahan kebakaran merupakan prioritas utama.
Ø Pencegahan
Kebakaran / program perlindungan terutama, meliputi :
Reguler inspeksi peralatan, alat-alat, kendaraan
khususnya baginlistrik. Pemadam api akan secara teratur diperiksa untuk
memastikan mereka dalam keadaan baik. Inspeksi terus menerus selama bekerja
untuk memastikan tidak ada resiko yang mungkin terjadi. Zat mudah terbakar akan
disimpan ditempat aman yang jauh dari sumber kebakaran dan harus ditangani oleh
karyawan yang kompeten. Tape dan peringatan tertulis akan diberikan diarea
penyimpanan.
Fire drill pelatihan akan dilakuakn untuk memastikan
kesiapan untuk semua pekerja dalam menangani situasi kebakaran. Alat pemadam
kebakaran akan ditempatkan di lokasi strategis, mudah diambil untuk segera
digunakan jika terjadi kebakaran. Tempat merokok yang ditunjuk akan jauh
mungkin dari aktivitas kerja dan bahan mudah terbakar.
Ø Program
Pencegahan Penyalahgunaan Bahan Kimia
Para karyawan dalam penanganan bahan berbahaya harus
memahami MSDS bahan. Untuk semua bahan berbahaya yang digunakan harus memiliki
program untuk mengantisipasi bahwa seorang karyawan dapat terkena bahan
berbahaya dan akan membutuhkan pertolongan dan bantuan, antara lain :
a.
Kontak dengan
mata, bilas dengan air bersih selama 10 menit dan menerima nasihat medis.
b.
Gunakan kacamata
pengaman saat digunakan.
c.
Kontak dengan
kulit, bilas dengan deterjen dan mengganti pakaian kerja dengan yang bersih.
d.
Gunakana kemeja
lengan panjang.
e.
Gunakan masker
atau respirator yang sesuai.
f.
Jika kesulitan
bernafas maka penderita harus pindah ke tempat terbuka memiliki udara cukup
untuk membantu pernafasannya dan segera lakukan pemeriksaan medik.
g.
Jika tertelan dan
muntah harus secepatnya mencari pertolongan pengobatan medis.
Sekian dan
By :
Cahaya Mukti
Mandiri
Juni
2012
PRIHAL :
ReplyDeletePENAWARAN KERJASAMA UNTUK KONSULTAN PENGURUSAN JAMINAN ASURANSI DAN BANK GARANSI BISA TANPA COLLATERAL/AGUNAN PROSES CEPAT,MUDAH DAN BIAYA KOMPETITIF LEBIH MURAH
Yth Customer,
Bapak/ Ibu
Pimpinan /HRD/finance dept perusahaan
di
Tempat
Dengan hormat,
Perkenalkan kami Dari PT. ANUGRAH LUAS JAYA,Bersertifikat AAUI No.0611 000 8421, No Akte Pendirian 150 dan SIUP No 5027-01/1.824.271 Perusahaan kami Telah Resmi Ditunjuk Untuk Memasarkan Produk Bank Garansi & Surety Bond Bisa Tanpa Agunan (Non Collateral). Adapun Jaminan Bank garansi & Asuransi Yang kami Tawarkan Telah Diterima di instansi Pemerintah dan Swasta serta sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun jenis jaminan yang kami tawarkan adalah sebagai berikut:
DAFTAR JAMINAN:
Jaminan Penawaran (Bid Bond)
Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
Jaminan Pemeliharaan (Maintenance Bond)
Jaminan Pembayaran Akhir Tahun (SP2D)
Jaminan Contractor ALL RISK (CAR)
Jaminan Custom Bond
Jaminan Property ALL RISK (PAR)
Jaminan Erection ALL RISK (EAR)
Jaminan Marine Hull Insurance (MH)
Jaminan Cargo
Jaminan Workman Compensation Liability (WCL)
Jaminan Conprenshive General Liability (CGL)
Jaminan Automobile Liabelity (AL)
Jaminan Asuransi Kebakaran (Fire Insurance)
KMK (KREDIT MODAL KERJA)
DAN ASURANSI UMUM LAINNYA
Demikianlah perkenalan singkat dari kami, besar harapan kami untuk dapat berkerjasama dengan perusahaan Bapak/ Ibu dan semoga ini langkah awal untuk menjalin kerjasama yang baik dan berkesinambungan di masa akan datang dan atas perhatian kami ucapkan terimakasih.Adapun sebagai bahan pertimbangan bapak/ibu berikut ini saya lampirkan proposal penawaran penerbitan surety bond (asuransi) dan bank guarantee (bank garansi). Atas perhatiannya saya ucapkan terimakasih.
Hormat Kami,
PT. ANUGRAH LUAS JAYA
ttd
MELYAN SONATA
Telp (021) 42888259
Fax (021) 42888256
Mobil 085736366719
WhatsApp 085736366719
Email: pt.mjs99@gmail.com
Office:Jl.Swadaya III No.45A Kel.Cempaka Baru Kec.Kemayoran Jakarta–Indonesia (10640)